Selasa, 26 Agustus 2025

Tujuh ‘Pak Ogah’ yang Resahkan Warga di Mangga Besar Diamankan Polisi, Semuanya Positif Narkoba

Keberadaan Pak Ogah atau pengatur jalan ilegal yang meresahkan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat ditindak pihak kepolisian.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Ahmad Sabran
ILUSTRASI PAK OGAH - Pak ogah atau polisi mengatur lalu lintas di wilayah Jakarta beberapa waktu lalu. Polsek Tamansari meringkus 7 Pak Ogah yang meresahkan warga di Mangga Besar, Jakarta Barat baru-baru ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan Pak Ogah atau pengatur jalan ilegal yang meresahkan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat ditindak pihak kepolisian.

Penangkapan berawal saat warga melaporkan aksi para Pak Ogah melalui pesan langsung (DM) ke akun Instagram resmi @polsek.metrotamansari.

Warga mengeluhkan adanya sejumlah Pak Ogah yang meminta uang secara paksa dan bahkan memukul kaca mobil di sepanjang Jalan Mangga Besar, terutama di perempatan Apotek Roxy.

Tim Buser Polsek Metro Tamansari menindaklanjuti aduan tersebut kemudian langsung mencari dan mengamankan para pelaku. 

Setelah dilakukan penyisiran, polisi berhasil mengamankan tujuh Pak Ogah di lokasi tersebut.

Baca juga: Pak Ogah yang Keroyok Ibu Hamil di Puncak Bogor Kini Jadi Buronan

"Sebanyak tujuh orang yang berprofesi sebagai Pak Ogah telah kami amankan. Setelah dilakukan pemeriksaan urine, ironisnya mereka positif menggunakan narkoba," ujar Kapolsek Metro Tamansari AKBP Riyanto saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/2/2025).

Dari hasil pemeriksaan, ketujuh Pak Ogah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. 

"Urine mereka mengandung amphetamine dan methamphetamine," ujarnya.

Ketujuh pelaku yang diamankan berinisial ZN (33), RD (26), YB (29), RS (36), MN (30), TS (29), dan DJ (43). 

Baca juga: Tolak Damai, Ibu Hamil Dikeroyok Pak Ogah di Puncak Bogor Emosi Diberi Uang Ganti Rugi Rp 53 Ribu

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, mereka kemudian dikirimkan ke panti rehabilitasi untuk menjalani perawatan.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan.

“Ada kanal aduan resmi kepolisian yang siap ditindaklanjuti,” kata Riyanto.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan