Jumat, 5 Juni 2026

Duduk Perkara Konten 'Tabrak Bebek Minta Ganti Kambing' Bikin Anggota Polda Banten Dipatsus

Sementara anggota yang memvideokan tersebut tertawa ketika mendengar alasan pria itu masuk penjara

Tayang:
Tangkap Layar Instagram via Kompas.com
VIDEO VIRAL - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria ditahan karena menabrak seekor bebek viral di media sosial. Dalam video tersebut, pria yang mengenakan kaos abu-abu menjelaskan kepada petugas polisi mengenai insiden yang menyebabkan ia ditahan. 

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang seakan tengah di tahan di dalam sel.

Pria tersebut saat itu tengah divideokan oleh seorang polisi sambil bertanya mengapa pria itu masuk ke penjara.

Adapun alasannya karena pria itu menabrak bebek namun pelapor meminta ganti rugi kambing.

Sementara anggota yang memvideokan tersebut tertawa ketika mendengar alasan pria itu masuk penjara.

"Biasa nabrak bebek Pak, orangnya minta ganti rugi. Cuma ya bagaimana saya enggak punya uang buat ganti rugi. Soalnya nabrak bebek dia (pelapor) minta gantinya kambing, ya saya enggak mau. (Nabrak) karena ngantuk doang,” kata pria yang berada di dalam sel tersebut.

“Kata orangnya kalau bebeknya enggak saya tabrak nanti netes, nelor lagi, netes lagi.

Gara-gara saya tabrak jadi enggak bisa nelor lagi terus minta ganti kambing," sambungnya.

Usut punya usut, ternyata anggota polisi yang memvideokan itu yakni berinisial Briptu HK yang merupakan anggota Biang TIK Polda Banten.

Baca juga: Buat Konten Lelucon Tabrak Bebek Ganti Kambing, Anggota Polda Banten Diperiksa Propam

“Benar Anggota Bid TIK Polda Banten dengan inisial KH. Benar yang bersangkutan merupakan personel Polda Banten,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).

Didik menyebut anggota tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Banten. Hasilnya, ternyata video itu dibuat hanya untuk guyonan.

"Yang bersangkutan menjelaskan video yang viral tersebut merupakan lelucon," ungkapnya.

Meski begitu, lanjut Didik, saat ini Briptu HK tengah dilakukan penempatan khusus (patsus) guna mempertanggungjawabkan aksinya itu.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang bersangkutan di Patsus di Bidpropam Polda Banten dalam rangka pemeriksaan,” jelasnya.

Sementara itu, pria yang dalam video ternyata bukanlah seorang tahanan melainkan warga sipil berinisial A yang merupakan teman dari Briptu KH yang dengan sengaja membuat konten lelucon seperti itu.

“Temen yang bersangkutan warga sipil dengan inisial A,” imbuhnya.

Minta Maaf

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved