Kamis, 21 Agustus 2025

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo Tembak Bos Rental Mobil Sambil Merokok, Anak Korban: Sadis

Terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo disebut sambil merokok saat menembak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman

Editor: Erik S
TribunJakarta.com/Bima Putra
SIDANG PENEMBAKAN - Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025). Keduanya menangis saat menceritakan detik-detik ayahnya ditembak tiga terdakwa anggota TNI Angkatan Laut (AL). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo disebut sambil merokok saat menembak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman.

Keterangan tersebut disampaikan anak korban, Rizky Agam Syahputra saat bersaksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Rizky mengungkapkan masih sakit hati terhadap pelaku dan kedua terdakwa lainnya yakni Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.

Baca juga: Tangis Anak Bos Rental Mobil saat Menceritakan Detik-detik Ayahnya Tewas Ditembak Anggota TNI AL

"Tidak ada yang sebanding kehilangan ayah saya, saya masih sakit hati, Pak melihat terdakwa satu (Bambang Apri)," kata Rizky Agam.

Rizky mengatakan perbuatan pelaku sangat sadis membunuh ayahnya  di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Akibat tembakan pada bagian dada yang mengenai organ vital tersebut Ilyas Abdurrahman tewas, sementara rekan Ilyas yakni Ramli Abu Bakar mengalami luka berat akibat tembakan.

"Dengan sadis menembak ayah saya sambil merokok. Saya masih sakit hati, Pak. Kalau beliau tahu ayah saya mungkin malu melihat ayah saya dengan sifat kebaikannya," ujar Rizky Agam.

Rizky Agam meminta Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta nantinya dapat menjatuhkan vonis hukuman seadil-adilnya kepada ketiga terdakwa.

Bahwa ketiga terdakwa telah menggelapkan mobil Honda Brio milik Ilyas Abdurrahman, serta terdakwa Bambang dan terdakwa Rafsin secara bersama-sama membunuh Ilyas.

Berdasar dakwaan Oditur ketiga terdakwa didakwa melanggar Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dan untuk terdakwa Bambang dan terdakwa Rafsin Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Baca juga: LPSK Terima Permohonan Perlindungan Terhadap Saksi Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang

"Sama seperti (harapan) abang saya pelaku dapat hukuman, dijerat dengan hukuman yang setimpal atas perbuatan menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja," tutur Rizky Agam.

 

Tak Kuasa Tahan Tangis

Rizky Agam dihadirkan bersama dengan abangnya Agam Muhammad Nasrudin. Keduanya tidak kuasa menahan tangis ketika menceritakan detik-detik saat ayah mereka ditembak terdakwa.

Mulanya, Oditur Militer Mayor Chk Gori Rambe menanyakan kepada Agam Muhammad Nasrudin terkait bagaimana kejadian saat saksi mendengar suara tembakan di rest area KM 45.

Agam awalnya berniat langsung menjawab pertanyaan tersebut, namun belum sempat menceritakan kejadian tangisnya seketika pecah.

Baca juga: Ternyata Senjata yang Tewaskan Bos Rental Mobil Tangerang Milik Sertu Akbar, Ajudan Pangkolinlamil

Meski sudah berupaya menguatkan diri menjawab pertanyaan, tapi duka cita mendalam mengingat kejadian pembunuhan terhadap sang ayah tersebut membuat Agam tak kuasa.

Panitera Pengadilan Militer II-08 Jakarta pun memberikan tisu kepada Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra menyeka air mata kedua saksi tersebut.

Melihat tangis Agam pecah, Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman lalu memberi waktu bagi Agam untuk menenangkan diri sebelum menjawab pertanyaan.

"Saksi tenangkan diri, kalau sudah tenang silakan memberi keterangan kembali," kata Arif Rachman.

Butuh beberapa saat bagi Agam dan Rizky menenangkan diri, hingga akhirnya mereka dapat melanjutkan memberi keterangan

Kepada Oditur Militer, Agam menceritakan bahwa saat kejadian awalnya mendengar beberapa suara tembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Baca juga: Bambang Apri dan Akbar Adli, 2 Oknum TNI Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Terancam Hukuman Mati

Kala itu dia sempat mengaku khawatir lantaran sebelum mereka hendak mengamankan mobil milik sang ayah, mereka sudah mengetahui bahwa terdapat pelaku yang membawa senjata api.

"Saya bilang Ya Allah jangan sampai keluarga saya tertembak," ujar Agam sembari berupaya menguatkan diri menahan duka cita mendalam.

Nahas beberapa saat setelahnya Agam mendapati sang ayah terluka akibat tembakan terdakwa Bambang Apri Atmojo.

Selain Ilyas seorang rekan korban atas nama Ramli Abu Bakar turut mengalami luka tembak dalam kejadian, namun Ramli selamat meski sempat menjalani rawat inap karena menderita luka berat.

Nahas sang ayah Ilyas Abdurrahman meninggal dunia akibat buruknya luka tembak diderita, berdasar hasil autopsi Ilyas terkena luka tembak di dada lalu menembus organ jantung dan hati.

"Tertembak di dada saya mendengar (suara kesakitan Ilyas), di depan mata saya, Pak. Tega sekali, Pak. Anak mana, Pak yang kuat orangtuanya ditembak, Pak," tutur Agam sembari terisak.

Selama jalannya sidang ini, terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan hanya diam mendengar keterangan anak Ilyas.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anak Bos Rental Ungkap Oknum TNI AL Santai Tembak Sambil Merokok: Sakit Hati Melihatnya

dan

Tangis Anak Bos Rental Ungkap Ayahnya Dibunuh Oknum TNI AL: Tega Sekali Pak

 

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan