Selasa, 23 September 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Update Kasus Pagar Laut Tangerang dan Bekasi, Nusron Sebut Ada Pejabat yang Akan Dicopot

Update kasus pagar laut Tangerang dan Bekasi. Menteri ATR BPN, Nusron Wahid menyebut akan ada pencopotan pejabat buntut polemik kasus pagar laut.

Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
NUSRON WAHID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/2/2025). Salah satu topik utama yang turut dibahas adalah kasus dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah di wilayah perairan Bekasi dan Tangerang. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut akan ada pencopotan pejabat buntut polemik kasus pagar laut.

Hal itu disampaikan Nusron Wahid seusai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Salah satu topik utama yang turut dibahas adalah kasus dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah di wilayah perairan Bekasi dan Tangerang.

"Sudah kita serahkan semua data-datanya baik yang di Tangerang maupun Bekasi. Yang Bekasi pun proses investigasi terhadap aparat kita juga sudah selesai."

"Mungkin besok atau lusa saya umumkan ada beberapa orang yang akan diberhentikan juga yang di Bekasi," ungkap Nusron. 

Adapun terkait kasus pagar laut Tangerang, Nusron mengatakan 193 sertifikat yang terbit di atas laut telah dibatalkan secara sukarela oleh pemegang sertifikat.

Kasus pemindahan peta bidang tanah ke laut ini dilakukan oknum pejabat tingkat bawah.

"Modusnya ada orang ada sertifikat jumlahnya 89 sertifikat, dimiliki 84 orang, jumlahnya 11,6 hektare. Nah ini NIB (Nomor Induk Bidang)-nya dipakai dipindah ke laut jumlahnya 79 hektare, dari 11,6 pindah ke laut yang luasnya 79,6 hektare."

"Yang semula pemiliknya ada 84 pemilik menjadi 11 pemilik yang salah satu di antara pemiliknya itu adalah oknum kepala desa sekitar," katanya. 

Kepala Desa Kohod Bantah Jadi Aktor Utama Pagar Laut

Sebelumnya, Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, membantah menjadi aktor utama dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang yang kini tengah menjadi polemik lantaran dugaan pemalsuan SHM dan SHGB.

Baca juga: 400 Warga Kohod Desak Polisi Tangkap Kades Arsin, Minta Kasus Pagar Laut di Tangerang Diusut Tuntas

Hal ini diungkap kuasa hukum Arsin, Yunihar, saat melakukan konferensi pers di rumah Arsin di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (14/2/2025) malam.

"Bahwa tidak benar klien kami sebagai aktor pemagaran laut ataupun penerbitan SHM maupun SHGB yang saat ini viral," kata Yunihar kepada wartawan.

Dia mengatakan kliennya malah merupakan korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi.

"Kepala Desa Kohot juga sebagai korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi dan terlalu percaya kepada pihak ketiga yang berinisial SP dan C pada pertengahan lalu, pada pertengahan 2022," ucapnya.

Pihak ketiga itu, kata Yunihar, menawarkan bantuan untuk mengurus peningkatan alas hak tanah berupa tanah garap milik sejumlah warga menjadi sertifikat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan