Pagar Laut 30 Km di Tangerang
400 Warga Kohod Desak Polisi Tangkap Kades Arsin, Minta Kasus Pagar Laut di Tangerang Diusut Tuntas
Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman (AMAK) yang terdiri dari sekitar 400 warga Desa Kohod menuntut penangkapan Kades Arsin.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Desa (Kades) Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip, sempat muncul ke publik pada Jumat (14/2/2025).
Kades Arsin bersama kuasa hukumnya, Yunihar dan Rendy Kurniawan, menggelar konferensi pers, di kediamannya, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Saat kasus pagar laut di Tangerang mencuat, Kades Arsin dikabarkan menghilang.
Mengenai ketidakhadirannya di tengah kasus pagar laut, Kades Kohod itu meminta maaf kepada publik.
Di hadapan awak media, Kades Arsin mengaku sedang dalam kondisi demam dan batuk.
Kades Arsin juga mengaku menjadi korban dalam kasus pagar laut di Tangerang.
Ia mengklaim kurang memahami situasi saat menjalankan tugas sebagai pejabat publik.
Pengakuan Kades Arsin itu lantas memicu lebih banyak kemarahan dari warga Desa Kohod.
Kini Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman (AMAK) yang terdiri dari sekitar 400 warga Desa Kohod telah terbentuk.
Mereka menuntut penangkapan Kades Arsin oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, Kades Kohod diduga telah menipu masyarakat terkait harga bangunan dalam program relokasi.
Baca juga: Pantau Gerak-gerik Arsin Kades Kohod, AMAK Siap Bantu Bareskrim Polri: Pasti Tahu ke Mana Dia Pergi
Seorang anggota AMAK, Saifudin (28), menyebut Arsin menjanjikan harga Rp3 juta per meter untuk bangunan rumah yang tergolong permanen.
Namun, kenyataannya warga disebut hanya menerima Rp2,2 juta per meter, tanpa tambahan untuk tanah.
Warga juga mengeluhkan penarikan sertifikat tanah mereka oleh pemerintah desa di bawah kepemimpinan Arsin, yang hingga kini belum digantikan dengan sertifikat relokasi seperti yang dijanjikan.
Saifudin menuturkan, Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik warga telah diambil oleh pihak pemerintah desa di bawah kepemimpinan Arsin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.