Sabtu, 6 September 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Hotman Paris Sakit, Firdaus Oiwobo: Ngapain Saya Jenguk, Memang Saudara Saya?

Advokat Firdaus Oiwobo mengaku tidak akan menjenguk pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, yang sedang menderita sakit.

Editor: Glery Lazuardi
Kompas.com/Irfan Kamil
FIRDAUS OIWOBO - Potret Firdaus Oiwobo saat menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (10/2/2024). Advokat Firdaus Oiwobo mengaku tidak akan menjenguk pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, yang sedang menderita sakit. 

Nantinya, ia akan dibantu tim kuasa hukumnya untuk menjelaskan kepada penyidik terkait perkara ini. Razman pun berharap penyidik profesional.


Sementara itu, Firdaus mengaku membawa sejumlah dokumen dan surat dalam undangan klarifikasi hari ini.

Ia mengatakan, kejadian di pengadilan murni tindakan spontan dan merupakan konsekuensinya sebagai advokat.

"Saya tidak siapkan bantahan kita sebagai advokat itu memang dituntut untuk profesional dan bekerja," kata dia.

"Ini konsekuensi daripada kerja kami sebagai advokat, ya kalau dilaporkan seperti ini ya kami ikut aja. Alur diperiksa ya diperiksa," imbuhnya.

Baca juga: Vicky Prasetyo Resmi Tantang Firdaus Oiwobo untuk Ajak Razman Nasution Adu Jotos 2 Lawan 1 di Ring

Untuk diketahui, pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara melaporkan Razman Nasution dan tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025).

Laporan itu diterima dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim tertanggal 11 Februari 2025.
Upaya pelaporan itu karena Razman diduga telah menghina marwah dan kehormatan lembaga pengadilan.

Razman Nasution dilaporkan tiga pasal, yaitu Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan, dan Pasal 217 KUHP tentang kegaduhan di pengadilan.

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID berjudul Firdaus Oiwobo Blak-blakan Ogah Besuk Hotman Paris di RS: Takut Nular!

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan