Polisi Sebut Pembunuh Pemilik Ruko yang Jasadnya Dicor di Jaktim Masih Polos: Tak Sengaja Bunuh
Polisi menyebut ZA (35), pekerja di ruko yang membunuh pemiliknya, JS (65), masih polos dan disebut tidak sengaja membunuh orang.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Tiara Shelavie
Korban diduga sudah tewas selama dua hari sebelum pelaku menuangkan semen ke tubuhnya.
"Selanjutnya, dia masukkan ke dalam saluran air berupa got dan ditutup dengan semen dan batu bata," ujar Nicolas.
Proses evakuasi jenazah korban dilakukan dengan bantuan tim pemadam kebakaran, mengingat kondisi semen yang sudah mengeras.
"Kami bersama-sama dengan Damkar akan membongkar semen itu untuk dilakukan otopsi mayat. Mungkin itu yang dapat saya sampaikan," tutup Nicolas.
Motif hingga Kronologi Pembunuhan
ZA tega menghabisi nyawa korban dan mencor tubuhnya di saluran pembuangan karena rasa sakit hati yang mendalam.
Nicolas mengungkapkan bahwa tindak kekerasan yang dilakukan ZA dilatarbelakangi oleh kekecewaan pribadi.
"Motifnya adalah sakit hati," jelasnya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Peristiwa pembunuhan itu dilakukan pada Minggu (16/2/2025) dan baru terbongkar pada Rabu 26 Februari 2025.
Kronologi kejadian bermula saat korban datang ke ruko miliknya yang sedang direnovasi oleh pelaku.
saat itu, pelaku dipercaya oleh korban untuk mengawasi proyek renovasi.
Setibanya di sana, korban meminta penjelasan kepada pelaku soal alasan para kuli memutuskan untuk tak ada di ruko dan adanya beberapa barang yang hilang.
Setelah beradu argumen, korban mengajak pelaku ke polisi untuk menyelesaikan persoalan.
"Korban berinisiatif untuk mengajak tersangka ke polisi untuk melapor kejadian pencurian," ucap Nicolas.
Namun, ajakan tersebut ditolak oleh pelaku.
Pelaku malah meminta agar upahnya senilai Rp900 ribu segera dibayar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.