Polisi Sebut Pembunuh Pemilik Ruko yang Jasadnya Dicor di Jaktim Masih Polos: Tak Sengaja Bunuh
Polisi menyebut ZA (35), pekerja di ruko yang membunuh pemiliknya, JS (65), masih polos dan disebut tidak sengaja membunuh orang.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut ZA (35), pekerja di ruko yang membunuh pemiliknya di Jaktim, JS (65) masih polos.
Karena hal tersebut, menurut Nicolas, pelaku tidak sengaja membunuh orang.
Jika memang dia pembunuh, kata Nicolas, pelaku sudah melarikan diri.
"Pelakunya masih polos, tidak sengaja bunuh orang. Kalau memang benar pembunuh, dia sudah hilang," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Rabu (27/2/2025), dilansir Kompas.com.
Adapun, polisi menangkap ZA pada rabu sore, setelah dilakukan pelacakan.
ZA diringkus di Cipete, Jakarta Selatan, tepatnya di rumah korban.
Polisi menjebak pelaku agar mendatangi rumah korban sebelum menangkapnya.
Penangkapan ini berawal dari laporan istri korban yang melaporkan suaminya hilang pada 24 Februari 2025.
"Di situlah baru penyelidik Polres Metro Jakarta Timur berupaya mengungkap kasus tersebut, dan kebetulan memang sebagian harta korban, berupa uang, sudah diambil oleh terduga pelaku dan ditransfer ke rekeningnya," kata Nicolas.
Saat ditangkap, ZA masih membawa ponsel milik korban.
Polisi kemudian menemukan adanya jejak transaksi keuangan yang mencurigakan.
Baca juga: Kuli yang Bunuh Bos Ruko hingga Jasadnya Dicor di Jaktim Sempat Kabur dan Curi Uang Rp 64 Juta
"Jadi ATM-nya diambil dan ditransfer, diambil uangnya dari ATM, dan juga ada transferan uang ke rekening terduga pelaku," jelasnya.
Nicolas menyebutkan, ZA mengambil uang tunai sebesar Rp10 juta dan mentransfer Rp40 juta menggunakan rekening korban.
Hal ini dimungkinkan karena pelaku merupakan orang kepercayaan korban.
Sebelumnya, jenazah JS ditemukan dalam kondisi dicor di saluran air belakang tokonya di Rawamangun, Pulogadung, Jaktim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.