Peredaran Narkoba
Calon Ketua RW Jadi Pengedar Narkoba di Penjaringan Jakarta Utara, Bagi-bagi Sabu ke Simpatisan
AS (39), calon Ketua RW di Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena menjadi pengedar narkoba.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AS (39), calon Ketua RW di Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Ia ditangkap karena mengedarkan Narkoba jenis sabu kepada warga di RW 12 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
AS mengedarkan narkoba ketika dirinya tengah maju sebagai calon ketua RW di tempat tinggalnya beberapa waktu lalu.
"Ada calon Ketua RW 12 Kelurahan Penjaringan. Ini perlu kita sikapi masyarakat. Kita perlu mencegah orang-orang yang ternyata pengedar, agar jangan sampai menjadi calon pejabat di wilayahnya setingkat RT atau RW," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing saat dikonfirmasi, Minggu (2/3/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sigit mengatakan, AS ditangkap setelah polisi menelusuri ada peredaran sabu-sabu yang terjadi di lingkungan warga RW 12 Kelurahan Penjaringan.
Baca juga: Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 6 Pelaku Diamankan, Salah Satunya Bandar Narkoba
Hasil pengembangan, ternyata pengedarnya adalah AS, yang kala itu telah mencalonkan diri sebagai ketua RW.
Tak cuma mengedarkan, AS nyatanya juga mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Barang buktinya pada saat itu 4 klip sabu-sabu. Jumlahnya cukup besar, sekitar 4 gram," kata Sigit.
Baca juga: Kapolres Labuhanbatu Hingga Kasat Diperiksa Propam Buntut Bandar Narkoba Mengaku Setor Rp 160 Juta
"Pada saat kita amankan itu, untuk urine dari tersangka juga positif (sabu)," ujarnya.
Simpatisan Dicekoki Sabu
AS mengaku bila dirinya mencekoki sabu kepada simpatisan yang sedang memasang spanduk pencalonannya.
AS pun mengaku dirinya nekat membeli sabu dengan uang pribadi untuk dibagikan kepada warganya.
"Anak buah kita pada doyan begitu (sabu), kita beli terus kita cak 12, sisa 8 paket. Ngecaknya di rumah," kata AS ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
AS mengaku sudah mengedarkan sabu-sabu kepada warga di lingkungan rumahnya selama 6 bulan.
Diduga, ia rela memenuhi permintaan beberapa anak buahnya itu untuk mencari suara dalam rangka pemilihan ketua RW.
Terakhir kali ia membagikan sabu itu adalah ketika beberapa warganya sedang memasang banner pencalonan dirinya sebagai ketua RW.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.