Pria Tusuk Mantan Pacar di Mal Thamrin City Jakpus: Motif Sakit Hati Diputus, Terancam Hukuman Mati
Seorang pria berusia 19 tahun menusuk mantan pacarnya di Mal Thamrin City, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/3/2025). Pelaku pun terancam hukuman mati.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial MNA (19) melakukan penusukan terhadap mantan pacarnya berinisial S (19) pada Sabtu (8/3/2025) di lantai D1 Blok C 35 Nomor 18, Mal Thamrin City, Jakarta Pusat.
Selain MNA, polisi turut mengamankan rekan pelaku berinisial FF (20).
Adapun penusukan ini diketahui ketika satpam mal menemukan S tergeletak bersimbah darah dengan luka tusuk.
S yang juga salah satu karyawan mal, mengalami luka serius.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring menyebut, sebelum penusukan terjadi, MNA dan rekannya FF sudah merencanakan untuk menusuk S.
Aditya mengatakan FF menyetujui rencana MNA tersebut lantaran diiming-imingi uang sebesar Rp2 juta.
"Dalam percakapan tersebut, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp2 juta kepada FF untuk mengantarnya ke lokasi kejadian," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, dikutip dari Warta Kota, Minggu (9/3/2025).
Pada hari selanjutnya, FF pun mengantar MNA ke Mal Thamrin City. MNA pun langsung melakukan penusukan terhadap S ketika melihat korban.
Baca juga: Wanita di Tegal Jadi Korban Penusukan Mantan, Pelaku Marah saat Lihat Tanda Ciuman di Leher Korban
Polisi pun akhirnya tidak butuh waktu lama untuk mengamankan FF dan MNA. MNA ditangkap di kawasan Kalibata.
Sedangkan FF diringkus di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
"Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Pelaku (MNA) kami amankan di Kalibata pukul 21.30 WIB, sementara rekannya kami tangkap di Bekasi pukul 24.00 WIB. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya," ucapnya.
Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati
Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti turut diamankan seperti jaket hingga sarung pisau berwarna coklat.
Kini, MNA dan FF sudah diamankan di Polsek Tanah Abang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun polisi menduga adanya kemungkinan pelaku selain MNA dan FF.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.