Minggu, 10 Agustus 2025

Sosok Pemeras Sopir Angkot di Tanah Abang Ternyata Eks Polisi, Dipecat Tahun 2012 karena Disersi

Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol dan positif gunakan sabu

Editor: Eko Sutriyanto
Dok. polres metro jakarta pusat/KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
EKS POLISI DITANGKAP --- Seorang pria mantan polisi berinisial DTK (45) diamankan oleh massa di Pangkalan Angkot JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 19.00 WI dan ilustrasi borgol. Eks anggota polisi berinisial DTK (45) hendak memeras sopir angkot di Jakarta Pusat pada Senin (10/3/2025). Modalnya korek api bentuk pistol. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria berinisial DTK (45) menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap sopir angkot di Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Ia berhasil diamankan massa di Pangkalan Angkot JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat sekira pukul 19.00 WIB.

Pelaku sempat mengaku sebagai anggota kepolisian dan diketahui membawa korek api berbentuk pistol.

Terungkap fakta DKT yang berdasarkan hasil tes urine DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu dulunya seorang anggota polisi. 

Ia  diberhentikan dengan tidak hormat pada 2012 karena kasus disersi

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol.

Baca juga: Teriakan Tolong Gagalkan Aksi Jambret di Tanah Abang, tapi Pelaku Gorok Leher Korban hingga Berdarah

"Namun, setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012," ujar Susatyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R. Respati mengatakan, pelaku sempat meminta jatah bensin kepada para sopir angkot yang sedang bermain Ludo di lokasi tersebut.

"Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya.

Saat digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol, yang diduga untuk menakut-nakuti korban," jelas Respati.

DTKmenjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung metamfetamin atau sabu. 

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut.

"Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait," ujar Respati.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK agar segera melapor. (TribunBekasi/Alfian Firmansyah)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Mantan Anggota Polisi Ditangkap, Palak Sopir Angkot di Tanah Abang dan Pakai Narkoba, Ini Profilnya

 

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan