Minyak Goreng
Takaran Minyakita Tak Sesuai, Pedagang di Bekasi Sebut Konsumen Beralih ke Merek Lain
Pedagang eceran bernama Sudiro (59) berujar, kabar isi kemasan Minyakita ukuran satu liter tidak sesuai takaran membuat konsumen beralih.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat dibuat geger imbas temuan penyunatan takaran minyak goreng dengan merek dagang Minyakita.
Padahal, menurut agen sembako di Pasar Baru, Bekasi, Jawa Barat, minyak goreng Minyakita menjadi favorit pembeli.
Anisa (24), pelaku usaha agen sembako Toko SB di Jalan M. Yamin, Pasar Baru, Bekasi Timur, Kota Bekasi mengatakan, peminat Minyakita sejauh ini masih banyak.
"Untuk permintaan Minyakita sampai saat ini masih banyak," kata Anisa dijumpai Tribun Jakarta di tokonya, Rabu (12/3/2024).
Apabila dibandingkan merek lain, Minyakita menjadi favorit pembeli karena harganya yang murah.
Anisa menjelaskan bahwa Toko SB menjual eceran di angka Rp18 ribu untuk kemasan satu liter.
"Ada banyak kayak Bimoli, Sanco, Sania, tapi Minyakita tetep jadi yang paling banyak dicari karena harganya lebih rendah," ucapnya.
Terkait kabar isi kemasan Minyakita yang tak sesuai takaran, Anisa mengaku kecewa dan berharap produsen dapat jujur kepada konsumen.
"Semoga konsisten isi sama harganya supaya tidak mengecewakan konsumen," ucapnya.
Sementara itu, pedagang eceran bernama Sudiro (59) berujar, kabar isi kemasan Minyakita ukuran satu liter tidak sesuai takaran membuat konsumen beralih ke merek lain.
"Minyakita saya jual Rp19 ribu (satu liter), pembelinya pada beralih ke brand lain kayak minyak Rizki itu harganya Rp11 ribu, lebih murah," ucap Sudiro.
Baca juga: Pramono Anung Minta Penyunat Takaran Minyakita Dihukum Berat: Ini Keterlaluan
Lebih lanjut, Sudiro mengaku masih memiliki stok Minyakita kemasan satu liter bantal, tetapi jumlahnya tak begitu banyak.
"Saya masih ada stok Minyakita, cuma enggak banyak tinggal beberapa kemasan aja," ungkapnya.
Penangkapan di Bogor
Sebelumnya, salah satu pelaku di balik MinyaKita palsu di Bogor, Jawa Barat, telah ditangkap polisi.
Pria berinisial TRM yang mengendalikan operasional di dalam gudang di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.