Anggota DPRD Jakarta Dorong Pemprov Sederhanakan dan Mudahkan Para Pembayar Pajak Jakarta
DPRD Jakarta mengusulkan penyesuaian tarif pajak serta penyederhanaan aplikasi perpajakan untuk mempermudah dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD Jakarta mengusulkan penyesuaian tarif pajak serta penyederhanaan aplikasi perpajakan untuk mempermudah akses dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Usulan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi C DPRD Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Brando Susanto dalam agenda penyampaian hasil reses pada Rapat Paripurna DPRD Jakarta.
"Dewan meminta kepada eksekutif untuk mempertimbangkan penyesuaian atau penurunan tarif pajak agar lebih proporsional dan tidak membebani warga Jakarta," ujarnya dalam kesempatan tersebut, Rabu (12/3/2025).
Selain itu, warga juga meminta agar sistem aplikasi perpajakan disederhanakan guna mempermudah akses, pemahaman serta penyelesaian kewajiban pajak.
“Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak serta mengurangi kendala administratif yang sering dikeluhkan masyarakat,” ujar Brando.
Lebih lanjut, setelah hasil penyampaian tersebut, Brando kemudian meminta agar hasil reses harus ditindaklanjuti lebih lanjut.
"Reses harus diakomodasi dalam APBD agar tidak menjadi catatan tanpa realisasi,” pungkasnya.
Jakarta Job Fair Kembali Digelar 19-20 Agustus 2025, Tersedia Ribuan Lowongan Kerja |
![]() |
---|
34 Titik Parkir Disiapkan untuk Malam Perayaan HUT ke-80 RI di Jakarta, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
17 Titik Parkir Disiapkan untuk Pesta Rakyat di Jakarta 17 Agustus 2025, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Ada Bonbin, Ini 12 Tempat Wisata yang Resmi Digratiskan Pemprov Jakarta untuk 4 Golongan |
![]() |
---|
KJP Plus Agustus 2025 Cair untuk 707.622 Siswa Jakarta, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Dana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.