Penjelasan Polisi Tentang Kasus Food Blogger Codeblu, Diduga Sebarkan Berita Bohong Soal Roti Basi
Food blogger Codeblu alias William Anderson tersandung masalah hukum. Ia dilaporkan karena kasus UU Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).
Editor:
Anita K Wardhani
Dia menegaskan kala itu hanya sebatas tawaran kerja sama dengan nilai Rp 350 juta untuk delapan konten.
Dirinya menawarkan paket promosi dengan lima tahapan kerja, sifatnya bukan paksaan.
"Saya sebagai content tidak pernah ada pemerasan itu hanya penawaran kerja sama, simpel sebenarnya oke ada 5 tahap kerja yang akan gua lakukan untuk pihak mereka lalu gua meminta imbalan fee sebesar Rp 350 juta dan gua akan posting sebanyak 8 content, itu aja," ujar dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo membenarkan bahwasanya penyidik telah memeriksa Codeblu sebagai saksi.
"Benar yang bersangkutan kami periksa," kata Ardian saat dihubungi wartawan, Selasa (11/3/2025).
Ardian mengatakan, pemeriksaan terkait dengan laporan yang dibuat oleh Manajemen Clairmont pada November 2024 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.