Berita Viral
Kisah Farrel-Nayaka, Kakak Adik Jual Ginjal demi Bebaskan Ibu yang Dituduh Gelapkan Uang Keluarga
Nasib pilu dialami kakak adik yang rela menjual ginjal demi membebaskan ibunya yang dipenjara setelah dituduh menggelapkan uang keluarganya.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kisah memilukan dialami oleh kakak beradik bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah.
Mereka rela menawarkan menjual ginjalnya demi membebaskan sang ibu yang ditahan di Polres Tangerang Selatan setelah dituduh mencuri barang anggota keluarganya.
Aksi Farrel dan Nayaka tersebut dilakukan di Bundaran HI, Jakarta Pusat dengan membawa spanduk.
"Tolong kami. Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel," demikian isi dari spanduk tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Farrel menyebut ibunya yang bernama Safrida Yani berprofesi sebagai penjual makanan.
Sementara, kronologi Safrida dituduh mencuri berawal ketika dirinya membantu untuk mengurus rumah dari saudara suaminya.
Farrel mengatakan sang ibu diminta untuk mengurus rumah dari saudara ayahnya karena yang bersangkutan tengah bekerja di luar negeri.
"Awalnya itu ibu saya membantu saudara ayah saya untuk mengurus rumahnya. Sementara, saudara ayah saya itu tengah bekerja di Saudi Airlines. Sehingga, ibu saya diminta untuk mengurus rumahnya itu," katanya dikutip dari YouTube Tribunnews, Jumat (21/3/2025).
Namun, selama membantu anggota keluarga suaminya tersebut, Safrida justru diperlakukan layaknya asisten rumah tangga (ART).
Baca juga: Preman Minta THR ke Pabrik di Cikiwul, Kabur Setelah Aksinya Viral, Polisi: Mereka Berkedok Ormas
Setelah itu, Farrel menuturkan ibunya dibelikan handphone oleh saudara ayahnya tersebut karena handphone sebelumnya rusak.
Adapun maksud dibelikannya handphone tersebut agar Safrida mau untuk bekerja dengan saudara ayahnya tersebut.
"Ibu saya tidak bisa dihubungi karena handphone ibu saya rusak. Lalu, saudara ayah saya itu membelikan handphone untuk ibu saya dengan balasan ibu saya harus bekerja dengannya dan agar bisa berkomunikasi," jelas Farrel.
Tak cuma handphone, Farrel mengatakan ibunya juga diberi sejumlah uang untuk menggajinya dan memenuhi kebutuhan rumah milik saudara ayahnya.
"Jadi, uang itu dalam bentuk cash sehingga ibu saya selalu mencatat setiap peserpun," kata Farrel.
Selalu Diperlakukan Kasar
Namun, selama bekerja dengan saudara ayahnya tersebut, ibu Farrel tidak tahan karena selalu diperlakukan kasar.
Sehingga, Safrida pun memutuskan untuk berhenti mengurusi rumah saudara ayahnya tersebut.
"Suatu saat, ibu saya sudah tidak tahan bekerja dengannya karena selalu mendapat tekanan berupa kata-kata kasar dan akhirnya ibu saya berhenti dan tidak pernah menghubungi saudara ayah saya tersebut," kata Farrel.
Tak Terima, Ibu Farrel Dilaporkan ke Polisi usai Dituduh Gelapkan Uang

Farrel mengatakan keputusan ibunya untuk berhenti ternyata berbuntut panjang.
Sebab, saudara ayahnya tersebut justru melaporkan Safrida ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan.
"Saudara ayah saya itu pun tidak terima dan melaporkan ibu saya ke Polsek Ciputat, Tangerang Selatan dengan tuduhan penggelapan uang dan penggelapan sebuah barang," tuturnya.
Saat dilaporkan, Farrel menyebut Safrida tidak pernah didampingi penasihat hukum sehingga tak bisa melakukan pembelaan.
"Namun di sisi lain, pelapor ibu saya ditemani sama pengacaranya dan dua penyidik dari kepolisian," jelasnya.
Kendati demikian, Farrel menegaskan sang ibu sudah membantah tuduhan dari saudara ayahnya tersebut.
Menurut Farrel, sang ibu memberikan bukti berupa catatan rincian uang dari saudara ayahnya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan handphone yang diberikan oleh saudara ayahnya ke ibunya sudah dikembalikan.
"Bahkan, uang yang dituntut penggelapan uang sebesar Rp10 juta, ibu saya mencarikannya agar masalahnya tidak panjang," jelas Farrel.
Namun, meski sudah ada niat mengganti uang, Farrel mengatakan saudara ayahnya tersebut enggan untuk menerimanya.
"Di saat ibu saya mau mengembalikan uang Rp10 juta, uang itu selalu disanggah oleh pengacara pelapor ibu saya. Jadi, hanya HP saja yang diterima," jelasnya.
Kini, Farrel menuturkan ibunya sudah meminta bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan pendampingan.
Hanya saja, Safrida sudah telanjur ditahan di Polres Tangerang Selatan, meski belum terbukti melakukan seperti yang dituduhkan oleh saudara suaminya tersebut.
Farrel mengatakan ibunya sudah ditahan sejak Rabu (19/3/2025).
Alasan Jual Ginjal
Farrel pun menuturkan dirinya dan adiknya rela untuk menjual ginjalnya demi membebaskan ibunya.
Selain itu, dia juga merasa tidak terima dengan perlakuan saudara ayahnya yang dianggapnya telah berbuat zalim.
"Jadi, saya rela seperti ini karena ibu yang melahirkan saya dizalimi. (Jadi jual ginjal untuk apa?) Untuk membebaskan ibu saya," jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.