Nasib Baik Syafrida, Anak Tak Harus Jual Ginjal demi Bebaskan Dirinya, Kasus Berujung Damai
Syafrida Yani bisa bernafas lega setelah anaknya tidak harus menjual ginjal demi membebaskannya. Pasalnya, laporan terhadapnya kini telah dicabut.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Saat dilaporkan, Farrel menyebut Safrida tidak pernah didampingi penasihat hukum sehingga tak bisa melakukan pembelaan.
"Namun di sisi lain, pelapor ibu saya ditemani sama pengacaranya dan dua penyidik dari kepolisian," jelasnya.
Kendati demikian, Farrel menegaskan sang ibu sudah membantah tuduhan dari saudara ayahnya tersebut.
Menurut Farrel, sang ibu memberikan bukti berupa catatan rincian uang dari saudara ayahnya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan handphone yang diberikan oleh saudara ayahnya ke ibunya sudah dikembalikan.
"Bahkan, uang yang dituntut penggelapan uang sebesar Rp10 juta, ibu saya mencarikannya agar masalahnya tidak panjang," jelas Farrel.
Namun, meski sudah ada niat mengganti uang, Farrel mengatakan saudara ayahnya tersebut enggan untuk menerimanya.
"Di saat ibu saya mau mengembalikan uang Rp10 juta, uang itu selalu disanggah oleh pengacara pelapor ibu saya. Jadi, hanya HP saja yang diterima," jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Intan Afrida Rafni)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.