Modus ART di Kebayoran Lama Curi Jam Tangan Patek Philippe Seharga Rp3 Miliar, Ditangkap di Surabaya
Terungkap cara ART di Kebayoran Lama mencuri jam mewah majikan seharga Rp3 miliar. Jam dijual seharga Rp550 juta dan pelaku ditangkap di Surabaya.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
Kepercayaan yang diberikan GW dikhianati AT karena motif ekonomi.
"Secara umum pelaku sudah bekerja selama puluhan tahun dengan si korban, dan korban ini sangat percaya kepada pelaku. Rumah ini dibiarkan kosong dan dijaga oleh pelaku," tuturnya.
Total kerugaian yang dialami korban mencapai ratusan juta rupiah.
AT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kelakuan ART di Jaksel Curi Jam Patek Philippe Rp 3 Miliar Punya Majikan, Dijual Harga Sangat Rendah
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.