Minggu, 10 Agustus 2025

Revisi UU TNI

Tolak Pengesahan Revisi UU TNI, Massa Acak-acak Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Tembok Dicoret

Massa bisa masuk ke ruang paripurna DPRD Kota Bekasi karena petugas gabungan dari Polisi dan Satpol PP sedang melaksanakan salat.

|
Editor: Erik S
Istimewa
DPRD BEKASI DIOBRAK-ABRIK -- Puluhan orang tidak dikenal memaksa masuk kantor DPRD Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur pada Selasa (25/3/2025). Berdasarkan video yang diterima TribunBekasi, puluhan orang itu mengobrak-abrik DPRD Bekasi dengan nampak berdiri di meja para dewan yang kerap digunakan untuk rapat paripurna 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Kantor DPRD Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat digeruduk sejumlah orang yang menolak pengesahan revisi UU TNI yang baru disahkan DPR, Selasa (25/3/2025).

Massa dapat masuk ke ruang paripurna saat petugas gabungan dari Polisi dan Satpol PP sedang salat ashar.

"Massa masuk ke ruang paripurna saat sebagian anggota polisi dan Satpol PP salat ashar, karena kami juga sedang melaksanakan ibadah puasa. Ternyata mereka (massa aksi) masuk ke dalam ruang sidang paripurna," kata Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, saat ditemui di DPRD Kota Bekasi pada Selasa (25/3/2025).

Baca juga: Mabes TNI Minta Masyarakat Tak Khawatir Militer Ambil Alih Pekerjaan Sipil usai Revisi UU TNI

Lia menjelaskan massa sempat tertahan oleh petugas Pamdal DPRD Kota Bekasi saat ingin masuk ke ruang sidang Paripurna.

Namun karena jumlah massa lebih banyak dibandingkan petugas Pamdal, akhirnya mereka dapat masuk ke ruang sidang paripurna.

"Pintu masuk (ruangan sidang paripurna) itu hanya ada beberapa tim PAMDAL dan beberapa tim atau staf dari sekretariat DPRD Kota Bekasi semuanya juga Satpol PP dan lainnya sedang melakukan sholat sebagian dan di bawah, kalah jumlah jadinya petugas saat itu," jelasnya.

Lia menegaskan faktor lain massa aksi bisa masuk ruangan sidang paripurna DPRD Kota Bekasi karena tidak adanya pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian.

Sehingga dapat disimpulkan aksi yang dilakukan itu belum mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

"Yang pasti tadi hanya menyampaikan beberapa aspirasi mereka itu info dari Polres karena kebetulan memang Polres juga menyampaikan ini (aksi) belum dikeluarkan izin untuk melakukan aksi dan demo di gedung DPRD ini," tegasnya.

Tolak UU TNI

Lia Erliani mengatakan tujuan mereka ingin menyampaikan aspirasi agar DPRD Kota Bekasi mendorong ke pemerintah pusat menolak UU TNI.

Baca juga: Jurnalis Diduga Dianiaya Polisi saat Liput Demo Tolak UU TNI, Bakal Lapor ke Polda Jatim

"Iya yang disampaikan oleh mereka sama penolakan terhadap undang-undang TNI itu saja sih, ingin disampaikan itu dan mereka menolak," kata Lia Erliani.

Hanya saja ketika sejumlah orang itu datang ke kantor DPRD Kota Bekasi, Lia menjelaskan para wakil rakyat daerah itu tengah tidak ada di lokasi.

Sehingga sejumlah orang tersebut usai masuk hingga ruangan paripurna langsung berorasi menyampaikan aspirasi.

Hingga kemudian petugas gabungan dari Polisi dan Satpol PP mengarahkan mereka keluar ruangan.

"Di dalam kebetulan anggota DPRD tidak ada, karena mereka juga dadakan dan tidak ada pemberitahuan ya sebelumnya, kalau sebelumnya ada aksi demo diterima oleh DPRD langsung," jelasnya.

Lapor polisi

Lia mengatakan DPRD Kota Bekasi akan melaporkan aksi perusakan gedung tersebut ke polisi.

Pelaporan akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pimpinan dewan dan seluruh anggota.

Baca juga: Respons Puan Maharani Soal UU TNI Digugat ke Mahkamah Konstitusi

"Iya kami akan melakukan tentunya (pelaporan) sesuai dengan tahapan ya, kami akan melakukan proses atas seizin pimpinan DPRD dan seluruh anggota, kami menyampaikan laporan kepada Polres Metro Bekasi terkait kerusakan, terkait kerusakan dan kronologis tadi kejadian yang masuk dengan paksa ke ruang sidang paripurna," kata Lia.

Kenakan kaos hitam

Berdasarkan video yang diterima TribunBekasi, puluhan orang tak dikenal itu nampak berdiri di meja para dewan DPRD Kota Bekasi yang kerap digunakan untuk rapat paripurna.

Tembok hingga kursi di ruangan DPRD Kota Bekasi tersebut terlihat dicoret-coret menggunakan cat pylox.

“Tolak UU TNI, Tolak,” tulis dalam coretannya.

Tidak hanya itu, tempat tisu hingga papan nama Wali Kota Bekasi dan Ketua DPRD Kota Bekasi terlihat berserakan di lantai.

Baca juga: Pergantian KSAL Dinilai Tidak Terpengaruh Revisi UU TNI, Nama Edwin Masuk Kandidat Potensial

Sejumlah orang yang terlihat mendominasi mengenakan kaos berwarna hitam itu juga berorasi.

Pantauan TribunBekasi di lokasi, tembok pintu masuk Kantor DPRD Kota Bekasi penuh coretan.

Selain itu lantai Kantor DPRD di bagian pintu masuk dicoret juga.

“Batalkan UU TNI dan tolak RUU Polri,” tulis dalam coretan.

Sementara para petugas dari Polisi, Satpol PP, dan TNI masih berjaga di sekitar kantor DPRD Kota Bekasi.

 

Penulis: Rendy Rutama

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Kronologi Massa Tak Dikenal Tolak UU TNI Meringsek Masuk ke Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi

dan

Orasi di Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Sejumlah Orang yang Demo DPRD Tegaskan Tolak UU TNI

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan