Kamis, 7 Agustus 2025

300 Narapidana Rutan Salemba Dipindah Cegah Peredaran Narkoba dan Over Kapasitas

Berantas peredaran narkotika dan penggunaan telepon seluler di rutan, 300 narapidana di Rutan Salemba dipindahkan ke Banten dan Jabar.

ist
PEMINDAHAN NARAPIDANA - Sebanyak 300 narapidana dipindahkan dari Rutan Salemba ke Banten dan Jabar pada Selasa(25/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 300 narapidana di Rutan Salemba dipindahkan. 

Hal tersebut dilakukan guna memberantas peredaran narkotika dan penggunaan telepon seluler di rutan.

Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah menyampaikan bahwa pemindahan tersebut guna menyukseskan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Sebanyak 300 narapidana yang dipindahkan bakal disebar di beberapa wilayah seperti Jawa Barat dan Banten.

"Implementasi dari program akselerasi Menteri Imipas untuk penanggulangan over kapasitas di Lapas/Rutan. Pemindahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas hunian di Rutan Salemba serta meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi over kapasitas di rumah tahanan dan lapas, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif," kata Wahyu, Kamis(27/3/2025).

Baca juga: Kadisbud Jakarta Non Aktif Iwan Henry Resmi Ditahan di Rutan Salemba Usai Jadi Tersangka Korupsi

Lebih jauh Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya di era keterbukaan informasi ini tidak antikritik. 

Hal tersebut menyusul adanya kritik terkait peredaran narkotika di Rutan.

"Kami membuka ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk turut membangun Rutan Salemba dengan kritik yang membangun karena ini  adalah hak konstitusi semua lapisan masyarakat," ujarnya 

Wahyu Trah Utomo juga menyampaikan bahwa pemindahan ini telah  melalui proses perencanaan yang matang dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. 

“Kami berkomitmen untuk mendukung program akselerasi yang telah dicanangkan. Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi,” ujarnya.

Dalam kurun waktu dari bulan November 2024 hingga Maret 2025, Rutan Salemba telah memindahkan sekitar 1.500 warga binaan ke berbagai Lapas di wilayah Jawa Barat dan Tangerang, Banten.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mengatasi masalah overkapasitas serta meningkatkan kualitas pengamanan di Rutan Salemba

Para warga binaan yang dipindahkan akan ditempatkan di  beberapa Lapas sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan mereka.  Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat melibatkan anggota Polri dan TNI guna memastikan keamanan dan kelancaran selama perjalanan.

"Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan kapasitas Rutan Salemba dapat lebih terkendali, sehingga pelayanan terhadap warga binaan dapat lebih optimal," ujar Wahyu 

Situasi di gerbang Rutan Salemba, Jakarta, Selasa (12/7/2016)
RUTAN SALEMBA - Situasi di gerbang Rutan Salemba, Jakarta, Selasa (12/7/2016) (Tribunnews.com)

Selain itu, program akselerasi yang  dicanangkan pemerintah dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. 

Tentang 13  Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, serta kualitas layanan pemasyarakatan dan keimigrasian di seluruh Indonesia. 

Program ini mencakup berbagai aspek, termasuk reformasi dalam pengelolaan lapas, peningkatan kapasitas pembinaan, serta pemanfaatan teknologi dalam administrasi pemasyarakatan.

Dengan langkah konkret seperti pemindahan warga binaan ini, diharapkan sistem  pemasyarakatan Indonesia dapat semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta warga binaan itu sendiri.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan