Gubernur Jakarta Umumkan Lowongan 1.100 Petugas PPSU dan 1.000 Damkar 2025, Ini Syaratnya
DKI Jakarta buka lowongan 1.100 PPSU & 1.000 Damkar 2025. Daftar di kelurahan/kecamatan. Cek syarat dan hindari hoaks pendaftaran!
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan untuk 1.100 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan 1.000 petugas pemadam kebakaran (Damkar) untuk tahun 2025.
Pendaftaran dapat dilakukan langsung melalui kelurahan atau kecamatan di wilayah DKI Jakarta, memastikan proses yang mudah, transparan, dan tanpa biaya.
“Untuk PPSU pada periode pertama akan kami buka 1.100 formasi. Sedangkan untuk Damkar, kami akan menambah 1.000 petugas,” ujar Pramono Anung pada Selasa (22/4/2025).
Pendaftaran ini dilakukan melalui kelurahan dan kecamatan di seluruh wilayah DKI Jakarta, dengan total ada 267 kelurahan yang akan menjadi titik pendaftaran.
Baca juga: Pemprov Jakarta Ungkap Hoaks Pendaftaran PPSU 2025, Ini Cara Daftar yang Benar
Proses Rekrutmen yang Transparan
Selama proses rekrutmen, Gubernur DKI Jakarta menekankan pentingnya transparansi.
"Setiap wali kota diharapkan melaporkan kebutuhan PPSU di masing-masing wilayah untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam proses rekrutmen," lanjutnya.
Hal ini bertujuan agar rekrutmen berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak ada ketidakberesan yang muncul, yang sebelumnya menjadi masalah di PPSU.
Waspada Hoaks Pendaftaran Online
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengingatkan warga untuk tidak tertipu oleh hoaks pendaftaran petugas PPSU yang beredar melalui WhatsApp.
“Pendaftaran PPSU 2025 hanya bisa dilakukan melalui sistem pendaftaran online di situs resmi Pemprov DKI Jakarta, yaitu www.jakarta.go.id,” ujar Chico dengan tegas.
Chico juga mengungkapkan bahwa meskipun pendaftaran kini dilakukan secara daring melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang menjamin transparansi, masih ada warga yang datang langsung ke Balai Kota untuk menyerahkan berkas lamaran secara manual.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara profesional tanpa praktik titipan. “Tidak ada titipan,” tegas Chico.

Syarat Pendaftaran
Pendaftaran resmi dimulai pada minggu ke-4 April 2025 dan tersedia sebanyak 1.652 formasi untuk warga DKI Jakarta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.