Dukung Deddy Mulyadi Berantas Premanisme, DPP GRIB Jaya: Pembakar Mobil Polisi Bukan Anggota Resmi
DPP GRIB Jaya tegaskan pembakar mobil Polisi di Depok bukan anggota resmi, Tony Simanjuntak Cs baru ajukan diri jadi anggota GRIB Jaya
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP GRIB Jaya, Zulfikar menegaskan bahwa Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi merupakan sosok yang didukung oleh Partai Gerindra dan juga oleh organisasi GRIB Jaya.
Zulfikar menyampaikan bahwa Dedy Mulyadi adalah bagian dari keluarga besar GRIB Jaya, seorang teman, dan merupakan pilihan Presiden Prabowo Subianto.
"Perintah ketua umum kepada saya bahwa Gubernur Jawa Barat Kang Dedy Mulyadi adalah gubernur yang didukung Partai Gerindra dan didukung juga oleh organisasi GRIB Jaya. Artinya, Kang Dedy Mulyadi adalah bagian dari kita, adalah teman kita, adalah orang pilihan presiden kita," ujar Zulfikar di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Menindaklanjuti hal tersebut, GRIB Jaya menginstruksikan seluruh anggota dan para ketua di tingkat provinsi Jawa Barat untuk memberikan dukungan penuh terhadap program-program yang dijalankan oleh Gubernur Jawa Barat.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya secara resmi juga menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat, terutama dalam upaya memberantas premanisme di wilayahnya.
"Untuk itu, kami meminta semua anggota, para ketua di Provinsi Jawa Barat untuk mendukung program-program yang dijalankan oleh gubernur jawa barat. Dewan pimpinan pusat juga mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat khususnya terkait pemberantasan premanisme," tegas Zulfikar.
Lebih lanjut, Zulfikar menyampaikan pesan dukungan langsung kepada Gubernur Dedy Mulyadi.
"Jadi GRIB Jaya mendukung langkah gubernur. Pak Gubernur kami mendukung Anda," katanya.
Baca juga: Jawaban Dedi Mulyadi Terkait Tantangan Diskusi Ketua GRIB Jaya Jabar: Tugas Saya Kerja untuk Rakyat
Dalam kesempatan tersebut, GRIB Jaya juga memberikan saran kepada Gubernur Dedy Mulyadi untuk merangkul seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Jawa Barat.
GRIB Jaya menilai bahwa ormas dan LSM tersebut juga merupakan bagian dari rakyat dan "anak-anak" dari Gubernur Jawa Barat.
"Izin pak gubernur, pak gubernur tolong rangkul semua organisasi kemasyaraakatan, para LSM yang ada di jawa barat. Toh mereka juga rakyatnya gubernur, anak-anaknya pak gubernur. Panggil mereka, ajak mereka bersama-sama untuk mendukung kebijakan-kebjakan pak gubernur khususnya dalam memberantas premanisme di jawa barat yang mana banyak disusupi oleh oknum-oknum yang memakai baju-baju ormas," terangnya..
Di sisi lain, dia menegaskan bahwa Tony Simanjuntak (TS), pelaku pembakaran mobil operasional milik Polres Metro Kota Depok, bukan merupakan anggota resmi GRIB Jaya.
Menurut Zulfikar, TS dan kelompoknya baru mengajukan diri untuk menjadi anggota GRIB Jaya setelah melakukan tindakan pelanggaran hukum.
Namun, pengajuan tersebut tidak pernah diproses oleh pengurus wilayah, dan hingga kini TS tidak terdaftar dalam database keanggotaan resmi organisasi.
Selain itu, kata Zulfikar, DPD GRIB Jaya Jawa Barat tidak pernah mengeluarkan SK, mandat, maupun KTA atas nama yang bersangkutan.
Mereka bahkan membeli sendiri atribut GRIB dan menancapkan bendera organisasi di lokasi sengketa tanpa sepengetahuan DPD Jabar dan DPP GRIB Jaya.
"Jadi kronologisnya adalah saudara Tony ini sempat mengajukan untuk masuk ke dalam GRIB menjadi anggota GRIB, itu setelah dia melakukan tindakan pelanggaran hukum yang dia buat. Jadi dia melakukan itu untuk masuk dalam GRIB Bersama kelompoknya," ujar Zulfikar.

Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rozario Marshal, kata dia, secara tegas mengutuk keras tindakan pembakaran mobil polisi tersebut.
Zulfikar menyebut perbuatan itu sebagai tindakan barbar, memalukan, dan mencoreng nama baik organisasi serta masyarakat secara umum.
"Sekali lagi tegas saya katakan sampaikan di sini bahwa para pelaku bukan anggota GRIB Jaya yang terdaftar resmi di dalam database kami," ujarnya.
GRIB Jaya, lanjut Zulfikar, tidak akan memberikan pembelaan hukum apapun terhadap para pelaku, bahkan jika di antara mereka terbukti sebagai anggota resmi.
Organisasi ini mendukung penuh upaya kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku dan menindak mereka sesuai hukum.
"Jadi Ketua Umum menyampaikan kepada saya untuk memberikan keterangan kepada masyarakat, meminta kepolisian untuk menangkap semua para pelaku tindak kejahatan, para pelaku pelanggaran hukum yang kemarin melakukan Tindakan yang sangat memalukan," tandas dia.
Sebelumnya, Polisi menahan enam tersangka kasus penganiayaan hingga berujung pembakaran mobil polisi di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Sebanyak enam orang anggota Ormas GRIB Jaya ditetapkan sebagai tersangka di antaranya TS, RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.
Masih ada empat tersangka DPO yang tengah dikejar yakni THS, MS, VS alias T, dan RS.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menuturkan kasus ini berawal saat tim Satreskrim Polres Depok hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku TS.
TS (Tony Simanjuntak) merupakan Ketua Ranting Grib Harjamukti yang dilaporkan terkait kasus perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Kombes Wira menyebut petugas berangkat ke TKP menggunakan tiga buah unit kendaraan dari Mapolres Depok ke lokasi di mana tersangka TS sedang beraktivitas di tempat tersebut.
Adapun rinciannya mobil Avanza berisikan lima anggota, mobil Xenia berisikan tiga orang, Avanza warna silver berisikan lima orang, kemudian mobil Agya yang berisikan satu orang.
"Tim ini melaksanakan tugas dalam rangka untuk mengamankan tersangka jumlahnya adalah 14 orang," ucap Dirreskrimum.
Baca juga: Polisi Buru Empat Buronan Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok
Sekitar pukul 02.00 WIB, tim dari Satreskrim Polres Depok sudah tiba di lokasi untuk melakukan ataupun mengamankan tersangka TS.
Sekitar pukul 02.06 WIB, ada chat di grup Whatsapp ormas Grib isinya 'dimohon semuanya, Pak Tony ditangkap'.
Lalu pesan masuk selanjutnya dari salah satu tersangka yang isinya agar melakukan atau menahan Gapura, artinya portal yang ada di kampung tempat TS.
Selanjutnya pada pukul 02.30 WIB, tersangka RS menutup portal tersebut.
"Portal ini adalah merupakan salah satu akses keluar daripada kampung tersebut kemudian pada saat empat mobil yang dikendarai oleh tim gabungan dari Satreskrim polres Depok akan berangkat kembali menuju ke kantor Mapolres Depok setibanya di gerbang tersebut maka terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS," tutur Wira.
Namun pada saat ditutup tersebut itu terjadilah perkelahian di man petugas berusaha untuk membuka portal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.