Minggu, 17 Agustus 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Dilaporkan ke Polisi Soal Penyelewengan Dana MBG, Yayasan Media Berkat Nusantara: Ini Ranah Perdata

Laporan yang dilakukan Ira terkait dengan dugaan penyelewengan dana operasional dapur MBG di Kalibata.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
POLEMIK MBG - Pemilik Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata, Ira Mesra, bersama kuasa hukumnya, Danna Harly, diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan soal dugaan penggelapan dana operasional pada Jumat (18/4/2025). Di lain pihak, Yayasan Media Berkat Nusantara menyayangkan langkah mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata bernama Ira Mesra melakukan pelaporan ke Polres Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Yayasan Media Berkat Nusantara menyayangkan langkah mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata bernama Ira Mesra melakukan pelaporan ke Polres Jakarta Selatan.

Laporan yang dilakukan Ira terkait dengan dugaan penyelewengan dana operasional dapur MBG di Kalibata.

Kuasa hukum Yayasan Media Berkat Nusantara, Timoty Ezra Simajuntak, mengatakan masalah pihaknya dengan Ira merupakan ranah perdata.

"Kalau terkait Polres Jaksel, kita menyayangkan. Kita berpikir, ini ranah transaksional perdata. Yang dimana sudah ada kontrak, Ibu klaim, Bapak klaim," kata Timoty dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/4/2025).

Timoty mengatakan sebenarnya jalur pidana merupakan langkah terakhir dalam jalur hukum.

Selama ini, menurut Timoty, pihaknya masih menunggu komunikasi antara kedua pihak.

Baca juga: Ini Pernyataan Yayasan Media Berkat Nusantara Soal Tudingan Gelapkan Dana MBG Nyaris Rp 1 Miliar

"Makanya saya bilang, dalam pidana itu, ultimum remedium. Harusnya pidana itu langkah terakhir, bukan langkah awal. Itu yang kami menyayangkan. Makanya kami berdiam diri dulu, untuk tunggu waktu yang tepat," ungkapnya.

Yayasan Media Berkat Nusantara, kata Timoty, sudah berkonsultasi dengan pihak Badan Gizi Nasional terkait masalah ini.

"Ibu Ira itu, menurut saya, terlalu gegabah untuk melanjutkan proses-proses hukum seperti ini. Jadi kami, demi menjaga satu rupiah negara, tidak akuntabel, harus akuntabel dan transparan, makanya kita buat preskon ini. Makanya kita diem-diem aja dulu," katanya.

Sebelumnya, mitra dapur MBG di Kalibata bernama Ira Mesra membuat laporan polisi (LP) melalui kuasa hukumnya Danna Harly terhadap Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).

Laporan ini terkait kasus dugaan penggelapan dana operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum pelapor Danna Harly mengiyakan pemeriksaan kliennya tersebut.

"Benar pelapor dan korban diperiksa di Polres Jaksel," ucap Danna, saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

Meski sudah dilakukan mediasi, laporan polisi yang dilayangkan Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan masih belum dicabut.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi menuturkan Ira Mesra Destiawati selaku vendor dapur MBG di Kalibata, Pancoran, melaporkan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan