Pelat Besi Tol Dicuri
Maling Ratusan Pelat Besi Kolong Tol di Jakarta Utara Tertangkap, Polisi: Aksi Bertahap sejak 2016
Sudah beraksi sejak 2016, akhirnya pencuri ratusan pelat besi kolong tol di Jakarta Utara ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakut Rabu (23/4/2025).
Penulis:
Isti Prasetya
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pencuri ratusan pelat besi yang terpasang di kolong tol di Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara, akhirnya diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Pelaku berinisial SW (43) ditangkap pada Rabu (23/4/2025), dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi.
"Sudah (ditangkap). Pasal yang dikenakan terkait tindak pidana pencurian," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (27/4/2025).
Berdasarkan laporan dari pengelola tol, sebanyak 400 lebih pelat besi yang berfungsi sebagai pelapis beton di kolong tol dilaporkan hilang.
Benny melanjutkan, motif SW mencuri pelat besi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pihaknya menyebut, SW telah melakukan pencurian pelat besi itu sejak 2016 dan secara bertahap.
Namun, saat ini polisi masih memburu dua pelaku lainnya, yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Selain itu, penyidik juga tengah mengembangkan kasus untuk mengungkapkan pihak yang menjadi penadah barang curian SW.
"Penadahnya masih dalam pengembangan," kata Benny.
Untuk total kerugian, WartaKotaLive.com menelusuri harga pelat besi yang bervariasi berdasarkan ketebalannya.
Baca juga: Kepergok Warga, Maling Pelat Besi Jalan Tol di Tanjung Priok Kabur, Pengelola: Sudah Bertahun-tahun
Pelat dengan ketebalan 1,2 mm harganya berkisar Rp 375.000 hingga Rp 396.000, namun yang tebalnya 5 mm bisa mencapai Rp 2.348.000.
Untuk penyangga kolong tol biasanya digunakan yang ketebalan 5 mm, sebab beban yang ditanggung sangat berat.
Berarti, komplotan pencuri itu telah meraup keuntungan ratusan juta rupiah, sebab ada ratusan pelat yang dicuri.
Kepergok warga
Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian tersebut, sudah sering diketahui warga yang tinggal di sekitar kolong tol.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.