Jumat, 8 Agustus 2025

Anggota DPR Minta Polda Metro Jaya Dalami Kejanggalan terkait Kematian Mahasiswa UKI 

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan kasus kematian mahasiswa UKI.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
KEMATIAN MAHASISWA UKI - Keluarga Kenzha mahasiswa UKI yang tewas mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025) dengan membawa dua saksi baru ke penyidik Ditreskrimum. Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan kasus kematian Kenzha. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menyatakan komitmennya untuk mengawal secara serius kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko

Martin menilai, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara ini yang ditangani oleh Polres Jakarta Timur. 

Baca juga: Soal Kematian Mahasiswa UKI, Kapolres Jakarta Timur Klaim Tak Ada Pengeroyokan

Martin mengungkapkan, sejak kasus ini mencuat, dirinya menerima banyak pesan dari masyarakat Sulawesi Utara yang meminta penjelasan dan perkembangan penanganan.

"Jadi saya mewakili masyarakat Sulawesi Utara tentu berterima kasih kepada pimpinan Komisi III dan juga yang sudah melaksanakan RDPU ini sehingga nantinya kami harapkan bisa menjadi terang benderang permasalahan ini," kata Martin dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama keluarga korban di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Martin menyayangkan pernyataan dini dari pihak Polres Jakarta Timur yang menyimpulkan bahwa penyebab kematian Kenzha adalah konsumsi minuman keras. 

Dia menilai, kesimpulan tersebut terlalu dini dan tidak mempertimbangkan keterangan dari sejumlah saksi kunci yang menyatakan hal berbeda.

"Kami melihat di sini bahwa permasalahan ini adalah permasalahan yang cukup serius karena meninggalnya atau hilangnya nyawa seseorang. Jadi, saya sangat menyesalkan terlalu dini pihak Polres untuk menyatakan bahwa kasus ini karena disebabkan karena minuman keras," ujar Martin.

Baca juga: Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Keluarga Bawa 2 Saksi Kunci ke Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Dia menegaskan, pernyataan Polres Jakarta Timur berbeda dengan temuan yang ia terima. Di mana, banyak kejanggalan dalam kasus tersebut.

"Kami melihat ada beberapa kejanggalan tentunya di sini yang perlu didalami harusnya. Jangan sampai ini seperti disampaikan keluarga tadi, dibelokkan faktanya. Meninggal karena minuman keras. Tapi ternyata ada beberapa saksi yang lain, saksi kunci menyatakan hal yang berbeda, pak," tegasnya.

Martin menyoroti tiga nama yang disebut berada di lokasi kejadian, yakni Gery, Thomas, dan Delon, namun hingga kini belum dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. 

Dia meminta agar ketiganya segera diperiksa guna memperjelas duduk perkara.

"Jadi kami di sini meminta untuk dilakukan pendalaman lagi oleh pihak Polda Metro Jaya karena sudah dilaporkan ke Polda. Tentu, kami berharap Polda melakukan pendalaman lagi, pak," ucapnya.

"Jadi saya pasti akan terus mengawal proses ini sampai masalah ini terang benderang dan keluarga yang ditinggal juga mendapat informasi dan jelas, dan mereka bisa tenang juga atas peristiwa ini," ungkap Martin.

EH Happy Walewangko, ayah dari Kenzha, membantah keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengenai kematian anaknya.

Happy mengatakan, pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, sejumlah mahasiswa, termasuk Kenzha, berkumpul di area payungan dua kampus UKI dan mengonsumsi minuman beralkohol. 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan