Tiga Kantor WorldID di Bekasi Tutup, Warga Masih Antusias Daftar Demi Dapat Uang
Pemerintah Kota Bekasi mengatakan tiga kantor sistem digital aplikasi WorldID atau World Coin di sejumlah wilayah Kota Bekasi telah tutup.
Editor:
Erik S
Seorang warga asal Bekasi Timur, Wahyudi (36) contohnya, ia mengatakan alasan dirinya dan masyarakat lainnya yang datang ke lokasi hanya satu, yakni ingin mendapatkan uang.
Sebab sebelumnya ia pribadi sudah terbukti pernah mendapatkan uang setelah melewati sejumlah prosedur tertentu melalui pengaktifan aplikasi.
"Kalau saya kebetulan dapat uang Rp 330 ribu dari aplikasi itu, nanti setiap bulan dapat lagi katanya selama sembilan bulan, nah nanti saya nunggu bulan selanjutnya, sekarang anterin teman saya mau daftar," kata Wahyudi, Senin (5/5/2025).
Bahkan Wahyudi menjelaskan dirinya sempat rela menunggu hingga lebih kurang 20 menit di lokasi untuk mempastikan aktivitas kantor World ID benar tidak beroperasi.
"Ya sempat nunggu 20 menit, barangkali buka," jelasnya.
Wahyudi menuturkan dirinya mengetahui kalau Pemerintah Indonesia dalam hal ini Komdigi telah memberhentikan sistem World ID.
Ia pun juga mengaku cemas dan khawatir pasca Komdigi memberhentikan sistem tersebut.
Hanya saja ia tetap mendatangi lokasi dan justru sembari mengajak rekannya satu orang untuk mendaftar.
"Ya khawatir juga sampe diblokir gitu ya sistemnya (World ID) tapi mereka (Pekerja World ID) bilang aman aja data, karena kan tidak pakai NIK," tuturnya.
Sementara di kantor layanan Wolrd ID lainnya, yakni Jalan Siliwangi, Kecamatan Rawalumbu yang tidak beroperasi dengan kondisi tutup pada Senin (5/5/2025) juga terjadi hal yang serupa dengan cabang Bekasi Timur.
Terlihat sejumlah orang dari berbagai kalangan masih terlihat antusias berdatangan.
Satu contohnya adalah Merry (53) yang merupakan warga Rawalumbu.
Merry mengatakan telah mendaftar akun World ID dan sudah mendapatkan uang pasca melewati sejumlah prosedur.
"Sudah (melakukan pendaftaran) saya dapat Rp265 ribu," imbuh Merry, Senin (5/5/2025).
Kini Merry datang ke lokasi untuk mendampingi suaminya karena sebelumnya sudah mendaftar namun belum menerima uang.
Sumber: Tribun bekasi
Meutya Hafid Pastikan Transfer Data ke AS Tidak Sembarangan, Ini Landasan Hukumnya |
![]() |
---|
DPR Minta Transfer Data Pribadi ke AS Harus Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi |
![]() |
---|
Komdigi: Data Pribadi WNI Ditransfer ke AS, Tapi Tidak Dilakukan Sembarangan |
![]() |
---|
Terdakwa Judol Kominfo Adhi Kismanto Peluk Istri Kedua Usai Dituntut 8 Tahun |
![]() |
---|
8 Agen Judi Online Dituntut 6,5 Tahun dan 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Judol Komdigi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.