Berkelahi dengan Rekan Pekerja, Perempuan Muda Ini Diminta Uang Damai Rp40 Juta Agar Laporan Dicabut
Korban mengatakan, pada saat dimediasi di Polres Metro Bekasi Kota, IAP meminta uang damai Rp40 juta untuk mencabut laporan.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Bermula dari berkelahi dengan rekan pekerja, Husnul Khotimah (19) dilaporkan ke polisi lalu diminta uang damai Rp40 juta.
Kejadian tersebut bermula pada 15 Maret 2025, di tempat kerjanya toko perlengkapan bayi di daerah Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ketika itu, dia meminta bantuan dengan sesama rekan kerjanya memindahkan stok barang yang baru tiba.
"Di situ emang saya lagi kumpul tuh sama yang lain juga. Terus saya bilang kayak, tolongin dong angkat barang, pindahin ke dalam gitu. Mau disusun soalnya," kata Husnul, Sabtu (10/5/2025).
Baca juga: Nasib 2 Petugas Keamanan yang Aniaya Nenek Pencuri Bawang, Jadi Tersangka dan Sudah Ditahan
Di tengah percakapan Husnul dengan teman kerjanya, terjadi kesalahpahaman sampai menyulut seseorang diantaranya berinisial IAP (23).
IAP merupakan seorang wanita, dia merasa tersinggung akibat kesalahpahaman yang terjadi sampai memicu kontak fisik dengan Husnul.
"Dia menghampiri saya, saya kira dia cuma mau lewat doang. Ternyata dia ngehampirin saya buat nyenggol bahu saya sampai kedorong," ucap Husnul.
Keributan fisik pun terjadi, Husnul berusaha membela diri dengan melawan tindakan IAP dengan menjambak dan mencakar.
Hal yang sama juga dilakukan IAP, aksi saling cakar dan menjambak rambut pun terjadi sampai dilerai rekan kerja yang lain.
Singkat cerita, IAP rupanya tak terima dan melaporkan Husnul ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan penganiayaan.
Husnul benar-benar terpukul, tindakannya yang berusaha membela diri justru malah dianggap perbuatan kriminal.
Baca juga: Tidak Terima Ditegur Berkendara Ugal-ugalan, Petinju Asal Inggris Aniaya Warga di Bali
"Lukanya dia kayak kecakar, padahal saya juga mengalami luka yang sama," ucap Husnul.
Husnul berusaha bersikap kooperatif, dia didampingi ibunya memenuhi panggilan Polisi untuk dimintai keterangan.
Tapi yang tak habis pikir, IAP seolah berusaha memerasnya dengan cara melaporkan ke Polisi perihal keributan tersebut.
Husnul mengatakan, pada saat dimediasi di Polres Metro Bekasi Kota, IAP meminta uang damai Rp40 juta untuk mencabut laporan.
Sumber: TribunJakarta
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Kronologi Perundungan Siswa SMKN 1 Cikarang Barat, Dipicu Foto dengan Siswi Jurusan Lain |
![]() |
---|
Stok BBM Kosong, SPBU Shell di Bekasi Bakal PHK Karyawan Mulai Bulan Oktober 2025 |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Anak Polisi Pukul Guru di Sinjai - Arlan Beri Hadiah ke Kepala SMP 1 Prabumulih |
![]() |
---|
Kok Bisa Kakak-Adik Kompak Bobol Sekolah di Bekasi? Uang Rp25 Juta Habis Buat Foya-foya |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Perdagangan Anak di Bekasi: Korban Dijanjikan Kerja di Malaysia, Gaji Rp30 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.