Minggu, 7 September 2025

Ijazah Jokowi

Abraham Samad Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Polemik Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap saksi-saksi sesuai prosedur yang berlaku

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Tribunnews.com/Reynas Abdila
MANGKIR PANGGILAN- Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menuturkan ada dua saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Namun kedua saksi itu tidak hadir dalam pemanggilan pada Jumat (9/5/2025). 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan setiap laporan masyarakat yang masuk akan melalui tahap penelaahan.

Tak terkecuali laporan dari Joko Widodo yang notabenenya pernah menjabat sebagai pemimpin negara dua periode.

Baca juga: Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Susno Duadji Anggap UGM Jadi Saksi Kunci: Penyidik Gampang Sekali

"Laporan beliau sudah diterima kemudian beliau diambil keterangannya di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Ade Ary megaskan laporan tersebut diproses dalam tahap penyelidikan.

"Sedang pendalaman penyelidikan setelah beliau diajukan 35 pertanyaan," tukasnya.


Pencemaran Nama Baik

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan pihaknya melaporkan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.

"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35," ungkap Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Baca juga: Kini, Giliran Rektor UGM hingga Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi Digugat ke Pengadilan Soal Ijazah

Pihaknya sudah menyampaikan kepada para penyidik perihal barang bukti hingga peristiwa-peristiwanya berupa pencemaran nama baik.

Sebanyak puluhan video telah diserahkan ke penyidik untuk diselidiki lebih lanjut.

"Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," imbuhnya.

Yakup menyebut beberapa orang yang dilaporkan di antaranya inisial RS, RS, ES, T, dan K. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan