Minggu, 24 Agustus 2025

Dituduh Bawa Narkoba, Dua Pria di Cengkareng Jakarta Barat Jadi Korban Perampasan Ponsel

Kabid Humas PMJ Kombes Ade Ary membeberkan kronologi lengkap kejadian sebagaimana dilaporkan ke polisi.

|
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
PERAMPASAN - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Ia menjelaskan soal dua pria diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (10/5/2025) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua pria diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (10/5/2025) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya kejadian tersebut. 

"Kejadian di halaman depan Indogadai, Jalan Daan Mogot Km 13,5, RT 008 RW 004, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat,” kata Kombes Ade Ary dalam keterangannya , Selasa (13/5/2025).

Dalam peristiwa itu, korban adalah dua orang pria yang masing-masing berinisial GRW dan AY. Keduanya menjadi sasaran dua pelaku yang berinisial ENP dan A.

Kombes Ade Ary membeberkan kronologi lengkap kejadian sebagaimana dilaporkan ke polisi.

“Awal kejadian ketika para korban dan saksi atas nama DD sedang mengendarai sepeda motor dan bertemu para pelaku," ungkap Ade Ary.

Pada saat itu, pelaku menuduh korban membawa narkoba. Kemudian ponsel milik korban diminta untuk alasan pemeriksaan. 

"Kemudian para korban dibawa ke TKP dan disuruh untuk melakukan push up. Selanjutnya ketika para korban dan saksi sedang push up, tiba-tiba para pelaku berusaha kabur dengan membawa HP milik para korban," jelas Ade Ary.

Namun, pada saat ingin melarikan diri, salah satu pelaku berhasil diamankan berkat bantuan dari warga yang mendengar teriakan dari korban.  

"Pelaku yang tertinggal sempat memukul korban. Kemudian para korban meminta tolong warga sehingga salah satu pelaku diamankan kemudian diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk urusan selanjutnya," kata Ade Ary.

"Akibat kejadian tersebut para korban mengalami kerugian sekira Rp 5 juta,” jelasnya.

Ade Ary mengatakan kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Cengkareng dan masih dalam proses pengembangan lebih lanjut.

 

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan