Sempat Ditunda 2 Kali, Fariz RM Minta Doa Jelang Sidang Tuntutan Kasus Narkoba
Fariz RM siap mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa, walaupun sudah dua kali mengalami penundaan.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terdakwa kasus narkoba, Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM hari ini, Senin (4/8/2025).
Sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Setibanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan bis tahanan, Fariz RM mengaku siap mendengarkan pembacaan tuntutan walaupun sudah dua kali mengalami penundaan.
"(Sidang) tuntutan," ujar singkat Fariz RM sambil menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol.
Baca juga: Respons Faris RM Sidang Tuntutan Kasus Narkoba yang Menjeratnya Ditunda
Pelantun lagu Barcelona dan Sakura ini berharap sidang tuntutan bisa digelar dan tidak lagi mengalami penundaan kembali.
"Iya. doain (sidang tuntutan gak ditunda)," kata Fariz.
Fariz tidak banyak bicara ketika ditanya mengenai dukungan keluarga yang hadir dalam sidang kali ini.
Namun demikian, sang istri, Oneng Diana Riyadini kerap hadir memberikan dukungan terhadap suaminya itu di sidang.
Adapun sidang tuntutan Fariz RM sebelumnya sudah mengalami penundaan selama dua kali.
Kedua sidang ditunda karena JPU belum siap dengan tuntutannya.
Diketahui, Fariz disangkakan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.
Fariz RM beberapa kali terlibat kasus narkoba sebelumnya, pada tahun 2008, 2014, 2018, dan terbaru 2025.
Ketegangan Memanas, Venezuela Tuding AS Cegat Kapal Nelayan di Zona Ekonomi Eksklusif Laut Karibia |
![]() |
---|
Chat WhatsApp Bongkar Kerajaan Narkoba di Inggris, Gembong Dijatuhi Hukuman 14 Tahun 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Permohonan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba, Fariz RM Lapang Dada Terima Hukuman |
![]() |
---|
Penjelasan Kuasa Hukum soal Vonis Fariz RM Terkait Kasus Narkoba, Singgung Pengajuan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.