Tahanan yang Kabur Usai Sidang di PN Jakarta Utara Ditangkap Saat Menemui Pacarnya di Cikarang
Januar Murdianto alias Jawir tahanan yang kabur dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (6/5/2025) lalu berhasil ditangkap di Bekasi
Dio Andi merupakan terdakwa kasus asusila alias muncikari sedangkan Januar merupakan terdakwa kasus pencurian.
Baca juga: Tanggapan Pihak Reza Gladys soal Penambahan Masa Tahanan Nikita Mirzani, Singgung Alat Bukti
Dio dan Januar kabur melalui sela-sela tangga di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kedua terdakwa itu bisa mencari celah untuk kabur melalui sela-sela tangga untuk melompat ke gedung di sebelah pengadilan.
"Setelah sidang para tahanan sesuai SOP diborgol dan memakai rompi, pada saat pengejaran kami juga menemukan rompi tahanan ada di atas genteng," ucap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Angga Dhielayaksya, Rabu (7/5/2025) lalu.
Terdakwa Dio langsung ditangkap tak lama setelah kabur.
Dio ditangkap setelah terjatuh dari atap gedung di sebelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tempatnya berupaya melarikan diri.
Baca juga: Kerusuhan di Lapas Muara Beliti Sumsel Berawal dari Puluhan Handphone Tahanan Terjaring Razia
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Maryono mengatakan, keduanya kabur setelah menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Mereka sedianya akan mengikuti sidang lanjutan pada 15 Mei mendatang.
"Kedua terdakwa ini mengambil kesempatan entah dikawal atau tidak kami juga tidak mengetahui, artinya menerobos pagar," kata Maryono.
"Lalu satunya (Dio) pas dia naik, asbesnya jebol jatuh ke bawah terus kakinya patah lalu dia sembunyi di kolong mobil. Saat itulah ditangkap petugas kejaksaan dan kepolisian," sambungnya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terdakwa Kabur Usai Sidang di Pengadilan Negeri Jakut, Diciduk Setelah Buron 6 Hari
Sumber: TribunJakarta
Razman Nasution Sakit dan Beri Bukti Rontgen, Sidang Vonis Kasus Pencemaran Nama Baik Ditunda Lagi |
![]() |
---|
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
![]() |
---|
Mengenal Smart Instalasi Tahanan Militer, Penjara Berteknologi AI Tempat 2 Oknum Kopassus Ditahan |
![]() |
---|
Menko Yusril: Advokat Harus Maksimal Dampingi Tahanan Demo Termasuk Delpedro |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.