Selasa, 19 Agustus 2025

Enam Juru Parkir Liar Berkedok Koperasi di Kawasan Pasar Induk Kramatjati Diamankan

Pelaku diketahui berprofesi sebagai juru parkir dan kedapatan menerima pungutan liar dengan nilai bervariasi mulai dari Rp25 ribu hingga Rp40 ribu

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
HO/Polres Jakarta Timur
JUKIR LIAR - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan enam orang pelaku pungli di kawasan Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (14/5/2025). Para pelaku berprofesi juru parkir liar ini berkedok koperasi. (HO/Polres Jakarta Timur) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan enam orang pelaku pungli di kawasan Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (14/5/2025).

Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S (56), S (61), RM (39), K (38), Z (43), dan S (43). 

"Kami temukan praktik pungli berkedok koperasi yang dilakukan oleh para juru parkir. Ini jelas melanggar hukum dan sangat merugikan masyarakat," ungkap petugas kepolisian yang terlibat dalam operasi Brantas Jaya 2025.

Praktik pungli yang mengatasnamakan Koperasi Bapengkar serta pungli parkir liar yang meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar. 

Seluruh pelaku diketahui berprofesi sebagai juru parkir dan kedapatan menerima pungutan liar dengan nilai bervariasi mulai dari Rp25.000 hingga Rp40.000.

Barang bukti berupa uang tunai hasil pungli turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Dalami Anggota Ormas di Jakbar Lakukan Pungli Bekerja Sendiri atau Perintah Pimpinan

Keenam pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. 

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menegaskan operasi Brantas Jaya 2025 akan terus dilanjutkan demi menciptakan lingkungan pasar yang aman dan bebas pungli. 

“Kami akan terus berusaha sampai praktik pungli di wilayah hukum Jakarta Timur dapat diatasi dan memberi rasa aman kepada masyarakat” tegas Kapolres.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa operasi Brantas Jaya digelar selama 15 hari dengan fokus pada penanggulangan premanisme dan pungli di ruang publik. 

Kombes Ade Ary memastikan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penindakan.

Namun juga mencari solusi bersama pemerintah daerah.

“Kegiatan-kegiatan seperti ini kami komunikasikan terus dengan rekan-rekan dari pemerintah daerah untuk cari solusinya. Ini tidak bisa hanya ditindak, tapi juga harus dicari akar masalahnya,” pungkas Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan