Anggota FBR Pemalak Mandor di Jaksel juga Kerap Pungli Jukir Liar, Hobi Narkoba
Pria berinisial J yang mengaku anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR) ditangkap polisi lantaran gemar memalak warga.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Choirul Arifin
HO/Tribunnews.com
FBR PEMALAK WARGA - Ilustrasi - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Ormas FBR Bojongsari, Depok, beserta anggotanya. Empat pelaku diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
"Karena merasa takut, korban akhirnya secara terpaksa memberikan uang sebesar Rp.200.000 agar korban tetap bisa melanjutkan pekerjaannya," tuturnya.
Saat ini, lanjut Rahim, pihaknya telah mengamankan yang bersangkutan di Polda Metro Jaya beserta baju ormas sebagai barang bukti.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara selama 9 tahun," tuturnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Masyarakat Transportasi: Agar Efekif, Penindakan Truk ODOL Harus Diikuti Pemberantasan Pungli |
![]() |
---|
Pemerintah Gencar Berantas Premanisme Berkedok Ormas, FBR Siap Tindak Anggota Jika Terlibat Pidana |
![]() |
---|
Tertibkan Pungli Parkir di Jakarta, Brando: Kalau Bisa Dibayar Tahunan Saat Bayar Pajak STNK |
![]() |
---|
Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng Tiga Bintara Jaga Dipatsus, Tidak Ada Uang Mengalir ke Atasan |
![]() |
---|
Preman Pasar Bogor Palak Pedagang Rp5.000 Per Hari, Mendekam di Sel Setelah Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.