Aksi Ojek Online
Demo Tuntut Keadilan Tarif, Asosiasi Larang Pengemudi Ojek Online Ambil Order
Namun apabila ditemukan di jalan tidak hanya ojol motor tetapi kendaraan roda empat hingga angkutan barang akan dilakukan tindakan.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa ojek online akan menggelar aksi demo besar-besaran menuntut keadilan tarif.
Aksi demo akan terpusat di Jakarta pada Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Besok Ojol Unjuk Rasa Matikan Aplikasi, Manajemen Maxim Ngaku Ngambil Komisi Maksimal 15 Persen
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono meminta agar pengemudi ojol tidak nekat mengambil order saat demo berlangsung.
"Ya ada risiko yang harus ditanggung sendiri berarti mereka ini yang mengaktifkan orderan sengaja memprovokasi," ucapnya saat dihubungi Senin (19/5/2025).
Baca juga: Off Bid Massal, Asosiasi Ojol Garda Indonesia Matikan Aplikasi 24 Jam pada 20 Mei 2025
Menurutnya, tindakan rekan-rekan ojol di lapangan tidak bersifat razia.
Namun apabila ditemukan di jalan tidak hanya ojol motor tetapi kendaraan roda empat hingga angkutan barang akan dilakukan tindakan.
"Iya siapapun mau taksi online maupun apa kayak Lalamove, Delivery, segala macam yang mobil-mobil bak itu harus ikut," imbuhnya.
Dalam keterangan tertulisnya, ojek online dan taksi online sedang memperjuangkan hak dan keadilan atas tidak ada ketegasan dari pihak regulator dalam hal ini Pemerintah RI yang mendiamkan terjadinya pelanggaran regulasi secara berlarut-larut sejak tahun 2022.
Atas hal itu aksi demonstrasi yang rencananya digelar di Jakarta Selasa (20/5/2025) adalah puncak kekecewaan rekan-rekan pengemudi online.
Massa ojol gabungan roda dua dan roda empat akan menyebar ke seluruh wilayah kota Jakarta secara masif mencari lokasi-lokasi berkaitan dengan tempat layanan perusahaan aplikasi.
Aksi akan dilakukan mulai jam 13.00 WIB hingga tuntutan massa diterima oleh Pemerintah, DPR RI dan aplikator menyatakan setuju patuhi regulasi Pemerintah RI.
Tuntutan aksi di antaranya Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusajaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.
Kemudian DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator, P
potongan aplikasi 10 persen, revisi tarif penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll), dan tetapkan tarif layanan makanan dan kiriman barang, libatkan asosiasi, regulator, aplikator dan YLKI.
Berikut titik-titik aksi massa ojol meliputi Kemenhub, Istana Merdeka, DPR RI, kantor-kantor aplikasi, semua lokasi yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi.
Baca juga: Wamenaker Support Aksi Turun ke Jalan Driver Ojol Besok: Secara Substansial Kita Dukung
Tanggapan Polisi
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan belum menyiapkan rekayasa lalu lintas.
Aksi Ojek Online
Aksi Ojek Online 20 Mei 2025, Layanan Ojol untuk Masyarakat Tetap Berjalan Normal |
---|
UMKM Bergantung pada Ojol, Menteri Maman Minta Hubungan Aplikator-Driver Tetap Kondusif |
---|
Pengemudi Ojol Temui Komisi V DPR, Usulan Audit Aplikator Mencuat hingga Wacana Pemanggilan Menhub |
---|
Komisi V DPR Akan Panggil Menhub Bahas Potongan Aplikator Ojol Lebih 20 Persen |
---|
Rapat Dengar Pendapat Asosiasi Driver Ojek Online, Adian PDIP Minta Pihak Aplikator Diaudit |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.