Sabtu, 23 Agustus 2025

Aksi Ojek Online

Orator Demo Sindir Pengemudi Ojek Online yang Masih Beroperasi: Nggak Malu Ya?

Orator mengatakan ojol yang masih menerima order tidak peduli dengan tuntutan yang disampaikan massa. 

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
DEMO OJOL - Massa aksi unjuk rasa ojek online (ojol) menuntut keadilan tarif masih berpijak di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Orator aksi demo menyindir pengemudi ojol yang mementingkan dirinya sendiri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi unjuk rasa ojek online (ojol) menuntut keadilan tarif masih berpijak di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).

Orator aksi demo dengan lantang menyindir pengemudi ojol yang mementingkan dirinya sendiri.

Baca juga: Sopir Ojol di Depok Ini Tidak Ikut Demo Karena Takut Dapat Sanksi dari Aplikator

Orator mengatakan ojol yang masih menerima order tidak peduli dengan tuntutan yang disampaikan massa. 

"Kami berdiri di sini, lu beraninya cuma cuap-cuap di grup, anyep di sini. Lu masih narik gak malu lu ya?" ucap sang orator.

Menurutnya, perjuangan menuntut keadilan tarif merupakan panggilan hati.

Orator menegaskan bahwa ada harga yang dibayar untuk terwujudnya kesejahteraan. 

"Kita datang atas hati nurani, beda sama budak-budak aplikator dikasih duit baru datang," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono meminta agar pengemudi ojol tidak mengambil order saat demo berlangsung.

Apabila pengemudi ojol tetap nekat pihaknya tidak akan bertanggung jawab.

"Ya ada resiko yang harus ditanggung sendiri berarti mereka ini yang mengaktifkan orderan sengaja memprovokasi," ucapnya saat dihubungi Senin (19/5/2025).

Menurutnya, tindakan rekan-rekan ojol di lapangan tidak bersifat razia.

Baca juga: Dihalau Polisi, Ratusan Pengemudi Ojol Kecewa Tak Bisa Sampaikan Aspirasi di Depan Gedung Kemenhub

Namun apabila ditemukan di jalan tidak hanya ojol motor tetapi kendaraan roda empat hingga angkutan barang akan dilakukan tindakan.

"Iya siapapun mau taksi online maupun apa kayak Lalamove, Delivery, segala macam yang mobil-mobil bak itu harus ikut," imbuhnya.

Dalam keterangan tertulisnya, ojek online dan taksi online sedang memperjuangkan hak dan keadilan atas tidak ada ketegasan dari pihak regulator dalam hal ini Pemerintah RI yang mendiamkan terjadinya pelanggaran regulasi secara berlarut-larut sejak tahun 2022.

Tuntutan aksi di antaranya agar Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusajaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.

Selanjutnya, potongan aplikasi 10 persen, revisi tarif penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll), dan tetapkan tarif layanan makanan dan kiriman barang, libatkan asosiasi, regulator, aplikator dan YLKI.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan