Selasa, 2 September 2025

Ibu Rumah Tangga di Jakarta Ditangkap Lantaran Menipu Modus Investasi Emas, Kerugian Rp 110 Juta

Ada dua korban dalam kasus ini berinisial WN dan MRM dengan nilai kerugian mencapai Rp110 juta.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
HO - Polsek Johar Baru
PENIPUAN MODUS INVESTASI - Polsek Johar Baru menangkap seorang emak-emak berinisial M (37) lantaran menipu dengan modus investasi emas hingga sembako di Johar Baru, Jakarta Pusat pada Jumat (9/5/2025). Adapun dua korban merugi hingga Rp110 juta. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga berinisial M (37) ditangkap polisi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat lantaran melakukan penipuan dengan modus investasi emas hingga penggandaan uang hasil jualan sembako.

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP Mohamad Rasid mengatakan ada dua korban dalam kasus ini berinisial WN dan MRM dengan nilai kerugian mencapai Rp110 juta.

"Setelah korban menyetor uang, keuntungan tidak diberikan," kata Rasid dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).

Rasid menuturkan penangkapan ini bermula dari adanya laporan dua korban ke Polsek Johar Baru.

Korban berinisial WN awalnya ditawari tersangka untuk berinvestasi emas dengan sistem multi level marketing sejak 2023 lalu dengan modal awal Rp10 juta.

Saat itu, korban dijanjikan akan mendapat keuntungan sebesar Rp500 ribu per bulan.

Kemudian, kata Rasid, tersangka terus mengarahkan korban agar menambah nilai investasi dengan iming-iming keuntungan yang akan lebih besar lagi.

Total, sebanyak Rp70 juta sudah dikeluarkan oleh WN.

Beda dengan WN, korban berinisial MRM ditipu oleh tersangka dengan modus lain.

Dia diminta berinvestasi untuk penjualan sembako seperti minyak goreng dan tepung dengan sistem grosir.

Tersangka menjanjikan keuntungan Rp19.000 per karton namun meminta modal awal sebesar Rp40 juta.

Setelah delapan bulan berlalu, MRM tidak menerima hasil penjualan apa pun

"Korban sudah berkali-kali menagih, tapi pelaku hanya beralasan uang sudah dipakai," tuturnya.

Adapun dari keterangan tersangka, uang tersebut telah digunakannya untuk masuk ke dalam hutan.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan