Kronologi Bentrokan Ormas Soal Lahan Parkir di RSU Pamulang, Polisi Buru Ketua PP Tangsel
Menurut Kombes Pol Ade, insiden ini bermula saat lima orang oknum anggota ormas melakukan intimidasi terhadap PT BCI.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kericuhan yang terjadi di Rumah Sakit Umum (RSU) Pamulang, Tangerang Selatan, dipicu oleh tindakan intimidasi yang dilakukan oleh anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap mitra sewa parkir rumah sakit tersebut.
Demikian hal ini disampaikan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kronologi
Menurut Kombes Pol Ade, insiden ini bermula saat lima orang oknum anggota ormas melakukan intimidasi terhadap PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI), mitra sewa parkir RSU Pamulang.
"Mitra sewa tersebut mengalami intimidasi saat hendak memulai aktivitas mereka," ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Mei 2025.
Intimidasi yang dilakukan berupa perintah untuk menurunkan alat kerja, sehingga pekerjaan pembuatan fondasi gate parkir terhambat selama beberapa jam.
Seiring berjalannya waktu, lebih banyak anggota ormas yang datang ke lokasi, dan situasi semakin memanas.
"Mereka mengerahkan sekitar 30 orang untuk merobohkan palang gerbang yang baru dipasang," tambah Ade Ary.
Akibat tindakan tersebut, palang gerbang yang roboh mengenai salah satu pekerja, menyebabkan luka memar dan lecet di kaki kanan.
Tindakan Pihak Berwenang
Setelah menerima laporan, tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan segera melakukan penyelidikan.
"Kami mengamankan 30 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa ini," kata Ade Ary.
Setelah memeriksa saksi-saksi, ke-30 anggota ormas tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut informasi yang diperoleh, ormas yang terlibat diduga telah menguasai lahan parkir di RSU Pamulang selama delapan tahun.
Namun, setelah pihak rumah sakit menunjuk vendor resmi untuk mengelola parkir, intimidasi mulai dilakukan oleh anggota ormas tersebut.
"Ini adalah tindakan premanisme yang sudah berlangsung lama," ungkap Ade Ary.
Ketua PP Tangsel Buron
Sejauh ini, Polda Metro Jaya menetapkan 31 orang sebagai tersangka terkait kasus kekerasan dan intimidasi di depan RSUD Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, beberapa waktu lalu.
Mereka dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila
“Sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim kepada wartawan Jumat (23/5/2025).
Abdul menerangkan, dari 31 orang itu, 30 telah dilakukan penangkapan dan penahanan.
Sementara satu orang lagi masih dalam pengejaran polisi yakni berinisial MR. MR diketahui ketua ormas Pemuda Pancasila Tangsel.
"Saat ini (pelaku M) masih dalam pengejaran anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," tutup Abdul Rahim.
Gemuruh Tepuk Tangan saat Ketua Umum Gerakan Rakyat Minta Hakim Bebaskan Tom Lembong |
![]() |
---|
Rapimnas Tahun 2025, Peserta Ormas Gerakan Rakyat Sudah Teriak 'Pemilu 2029, Anies Presiden!' |
![]() |
---|
Bamsoet Ingatkan Pemuda Pancasila Harus Jadi Kekuatan Sipil yang Konstruktif Membangun Bangsa |
![]() |
---|
Dendi Satrio Ingin Patahkan Paradigma Buruk Masyarakat terhadap Ormas di Bali |
![]() |
---|
Larangan Seragam Loreng Ormas, GP Ansor Minta Ada Dialog dengan Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.