Polisi Kembali Tangkap Satu Mahasiswa Buntut Demo Ricuh di Depan Gedung Balai Kota Jakarta
Reonald mengatakan, usai ditangkap MAA pun langsung ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Muhammad Zulfikar
Adapun dari ketiga mahasiswa yang terbukti positif ganja juga ditetapkan tersangka yaitu inisial ZFP.
"Jadi ZFP merupakan bagian dari tiga orang yang urin positif, kemudian ZFP juga menjadi tersangka di kasus pemeroyokan, pemerusakan, dan seterusnya," pungkasnya.
Para tersangka dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun.
Selanjutnya, Pasal 212, 216 dan 218 KUHP tentang tindak pidana melawan petugas dengan ancaman pidana ada yang 1 tahun hingga ada yang 4 bulan.
Baca juga: Amnesty Minta Penangguhan Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Usai Demo Ricuh di Balai Kota DKI
Terobos Gerbang
Aksi unjuk rasa elemen mahasiswa Universitas Trisakti berujung pada kericuhan di depan Gedung Balai Kota Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).
Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan menuturkan bahwa mulanya sejumlah mahasiswa Trisakti sedang memperingati Hari Reformasi Nasional.
Menurutnya, massa aksi mahasiwa Trisakti dari kampus mulanya menuju jalan Kebon Sirih kemudian belok kiri jalan Agus Salim lalu mokom (mobil komando).
Beberapa massa aksi belok kanan jalan Merdeka Selatan dengan lawan arah menuju Balai Kota.
"Dua orang mahasiswa menggunakan sepeda motor menerobos masuk pintu gerbang Balai kota sehingga terjadi keributan dan pengeroyokan terhadap tujuh anggota Polri," ucapnya kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).
Dari rekaman CCTV terlihat massa mahasiswa dan aparat bertikai di depan pagar.
Petugas pengamanan dari Balai Kota juga menutup pintu agar puluhan mahasiswa tidak masuk ke dalam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M. Firdaus menuturkan bahwa massa melakukan penyerangan hingga mengakibatkan tujuh anggota terluka.
"Massa demo melakukan penganiayaan terhadap petugas Polri saat ini sudah dibawa ke Mapolda," ucapnya
AKBP Firdaus mengatakan sebanyak puluhan mahasiswa yang ikut aksi diamankan berikut unit sepeda motor.
"93 mahasiswa dan 43 unit sepeda motor yang diamankan dan dibawa ke Polda Metro," tuturnya.
Tragedi 28 Agustus 2025, Haris Pertama Minta Pejabat Lebih Peka: Jangan Jauh dari Aspirasi Rakyat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Halte Transjakarta di Depan Markas Polda Metro Jaya Dibakar Demonstran |
![]() |
---|
Aksi Demonstrasi di Makassar Mencekam, Mobil Motor Dibakar hingga Massa Teriak Revolusi |
![]() |
---|
Sosok Kompol Cosmas Kaju Gae, Perwira Polisi yang Terlibat Insiden Rantis Brimob Tabrak Driver Ojol |
![]() |
---|
Ayah Affan: Tindak yang Bersalah Saja, Tak Semua Polisi Harus Jadi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.