Operasi Berantas Preman
Mitra Sewa RSU Tangsel Mengaku Sempat Diminta Rp3 Miliar Oleh Oknum Ormas
Usai ricuh, pekerja mulai membangun gerbang parkir, memasang mesin karcis parkir, serta melakukan pemeliharaan di area parkir seperti pengecatan
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai mitra sewa Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan (Tangsel), Iman mengaku pihaknya sempat dimintai uang Rp3 miliar oleh oknum anggota organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP).
Uang tersebut, kata Iman, diminta agar anggota ormas tersebut tak lagi menguasai lahan parkir di RSU Tangsel.
Menurut Iman, permintaan tersebut sempat dikemukakan saat proses mediasi pada tahun 2023 lalu.
Saat itu, kata Iman, perusahaan tempatnya bekerja telah ditetapkan menjadi pemenang tender untuk proyek di RSU Tangsel.
Namun, lanjut dia, saat itu oknum anggota ormas PP melakukan penolakan dan pendudukan lahan parkir.
Sehingga, kata dia, perusahaan tempatnya bekerja tak bisa memasang baik gerbang parkir maupun box parkir karena diintimidasi dan dilarang oleh oknum anggota ormas.
Baca juga: Tersinggung Utang Ditagih, Anggota Ormas Bunuh Polisi di Jambi, Pengungkapannya Dibumbui Gosip
Setelah itu, terjadi beberapa kali mediasi yang melibatkan pihaknya, ormas PP, RSU Tangsel, Pemerintah Provinsi Tangsel, dan kepolisian.
Akan tetapi, mediasi tersebut gagal karena pihak ormas bersikukuh untuk memgelola lahan parkir tersebut sendirian dan tak mau bekerja sama.
Hal itu disampaikan Iman saat ditemui di halaman RSU Tangsel, Pamulang, Tangsel pada Minggu (25/5/2025).
"Ya sempat ada kasih syarat juga, kalau parkiran ini mau dikelola, dia lepas, minta sekitar Rp3 miliar si Ketua Ormasnya. Rp3 miliar baru parkiran dilepas," ungkap Iman.
Akan tetapi, kata dia, pihaknya tidak menyanggupi syarat tersebut.
Hal itu, kata Iman, karena pihaknya memandang hal tersebut tak masuk akal.
"Tidak menyanggupi karena tidak masuk akal. Soalnya ini kan bukan tanah hak milik dia. Ini kan tanah negara," lanjut Iman.
Setelah kericuhan yang terjadi di RSU Tangsel, Pamulang, Tangsel pada Rabu (21/5/2025) lalu, ia bersyukur situasi aman hingga saat ini.
Para pekerja, kata dia, juga telah bisa bekerja dengan normal seperti biasanya.
Para pekerja, kata dia, mulai membangun gerbang (gate) parkir, memasang mesin karcis parkir, serta melakukan pemeliharaan di area parkir seperti pengecatan dan pertamanan.
"Harapannya aman-aman saja, lancar. Kita juga di lapangan sudah pusing," kata Iman.
Diberitakan sebelumnya kericuhan tersebut dipicu tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap mitra sewa parkir rumah sakit tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kericuhan bermula saat lima orang oknum anggota ormas melakukan intimidasi terhadap pegawai PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI), mitra sewa parkir RSU Pamulang.
Intimidasi yang dilakukan berupa perintah untuk menurunkan alat kerja, sehingga pekerjaan pembuatan fondasi gate parkir terhambat selama beberapa jam.
Setelah itu, berangsur-angsur lebih banyak anggota ormas yang datang ke lokasi, dan situasi semakin memanas.
"Mereka mengerahkan sekitar 30 orang untuk merobohkan palang gerbang yang baru dipasang," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/5/2025).
Akibat tindakan tersebut, palang gerbang yang roboh mengenai salah satu pekerja, menyebabkan luka memar dan lecet di kaki kanan.
Setelah menerima laporan, tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan segera melakukan penyelidikan.
Setelah memeriksa saksi-saksi, ke-30 anggota ormas tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut informasi yang diperoleh, ormas yang terlibat diduga telah menguasai lahan parkir di RSU Pamulang selama delapan tahun.
Namun, setelah pihak rumah sakit menunjuk vendor resmi untuk mengelola parkir, intimidasi mulai dilakukan oleh anggota ormas tersebut.
"Ini adalah tindakan premanisme yang sudah berlangsung lama," ungkap Ade Ary.
Baca juga: Polisi Tangkap 17 Orang yang Duduki Lahan BMKG di Tangsel, 11 Diantaranya Anggota Ormas GRIB Jaya
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya menetapkan 31 orang dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila sebagai tersangka terkait kasus kekerasan dan intimidasi terkait kericuhan tersebut.
Sebanyak 30 orang diantaranya telah ditangkap dan ditahan.
“Sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim kepada wartawan Jumat (23/5/2025).
Sementara itu, satu orang lainnya yakni Ketua Ormas Pemuda Pancasila Tangsel berinisial MR telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saat ini (pelaku M) masih dalam pengejaran anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Operasi Berantas Preman
20 Orang Terjaring Razia Preman di Palmerah Jakarta Barat, Debt Collector Hingga Juru Parkir Liar |
---|
Polda Metro Jaya Bahas Penanganan Konflik Agraria, Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah Dari Premanisme |
---|
Polisi Tangkap 7 Anggota Ormas yang Peras Sopir Truk di Tangerang, Sejumlah Uang Tunai Diamankan |
---|
Sebulan Polisi Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme, Survei Lemkapi: 75,1 Persen Masyarakat Puas |
---|
Pesan Hercules untuk Anggota GRIB Jaya: Ciptakan Aman dan Damai di Tengah Masyarakat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.