Pemprov DKI Diminta Batalkan Rencana Pembangunan Pulau Kucing di Kepulauan Seribu
PSI meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatalkan rencana pembangunan pulau kucing di Kepulauan Seribu.
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatalkan rencana pembangunan pulau kucing di Kepulauan Seribu.
Rencana tersebut dinilai berisiko mengganggu keseimbangan ekosistem, khususnya di Pulau Tidung Kecil yang disebut-sebut akan menjadi lokasi proyek.
Permintaan ini disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (26/5/2025).
Pernyataan tersebut juga tertuang dalam Pandangan Umum Fraksi PSI atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2025–2029.
Francine, yang juga dikenal sebagai pegiat kesejahteraan hewan, menyoroti potensi ancaman terhadap populasi satwa liar di Kepulauan Seribu akibat kehadiran kucing dalam jumlah besar.
“Kucing adalah predator alami bagi satwa liar, terutama burung. Padahal, pada 2019 Dinas KPKP Jakarta pernah melepasliarkan burung kutilang di Pulau Tidung Kecil untuk program konservasi,” ujar Francine.
Ia menambahkan bahwa rencana tersebut tidak hanya membahayakan kelestarian burung, tetapi juga akan menimbulkan beban pemeliharaan jangka panjang.
“Memindahkan kucing ke pulau itu justru menimbulkan masalah baru, karena mereka perlu dirawat seumur hidup,” imbuhnya.
Wacana pembangunan pulau tematik kucing pertama kali diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada Maret 2025.
Ia menyebut Jepang sebagai inspirasi, khususnya Pulau Aoshima yang menjadi destinasi wisata populer karena populasi kucingnya.
“Kalau memang nanti bisa kita wujudkan, maka itu juga bisa jadi revenue bagi Pulau Seribu, untuk orang datang kemudian menikmati wisata kucing,” kata Pramono saat itu.
Namun Francine menegaskan bahwa pemindahan kucing ke lokasi lain bukan solusi dalam penanganan populasi hewan jalanan di Jakarta.
Ia juga menyoroti keterbatasan infrastruktur yang dimiliki Jakarta dalam mendukung rencana tersebut.
“Saat ini saja Jakarta baru memiliki satu pusat kesehatan hewan. Jika pulau kucing diwujudkan, fasilitas itu pasti akan terbebani,” jelasnya.
Sebagai alternatif, PSI mengusulkan agar anggaran untuk pulau kucing dialihkan ke program yang lebih strategis dan berkelanjutan, seperti perluasan program sterilisasi hewan jalanan serta pembangunan pusat-pusat kesehatan hewan baru sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007.
Jakarta Job Fair Kembali Digelar 19-20 Agustus 2025, Tersedia Ribuan Lowongan Kerja |
![]() |
---|
34 Titik Parkir Disiapkan untuk Malam Perayaan HUT ke-80 RI di Jakarta, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
17 Titik Parkir Disiapkan untuk Pesta Rakyat di Jakarta 17 Agustus 2025, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Ada Bonbin, Ini 12 Tempat Wisata yang Resmi Digratiskan Pemprov Jakarta untuk 4 Golongan |
![]() |
---|
KJP Plus Agustus 2025 Cair untuk 707.622 Siswa Jakarta, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Dana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.