Pemprov DKI Diminta Batalkan Rencana Pembangunan Pulau Kucing di Kepulauan Seribu
PSI meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatalkan rencana pembangunan pulau kucing di Kepulauan Seribu.
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Malvyandie Haryadi
Ist/Ho
PULAU KUCING - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatalkan rencana pembangunan pulau kucing di Kepulauan Seribu karena berisiko mengganggu keseimbangan ekosistem, khususnya di Pulau Tidung Kecil yang disebut-sebut akan menjadi lokasi proyek. Ini disampaikan Francine Widjojo, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (26/5/2025)
“Dengan pendekatan ini, Jakarta akan lebih siap menjadi kota global yang benar-benar ramah hewan dan ekosistem,” kata Francine.
Di akhir pernyataannya, Francine menyampaikan apresiasinya atas dimuatnya Program Pengendalian Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner dalam draf Raperda RPJMD DKI Jakarta 2025–2029.
“Ini langkah awal yang sangat baik untuk mewujudkan Jakarta yang ramah terhadap hewan,” katanya.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Jakarta Job Fair Kembali Digelar 19-20 Agustus 2025, Tersedia Ribuan Lowongan Kerja |
![]() |
---|
34 Titik Parkir Disiapkan untuk Malam Perayaan HUT ke-80 RI di Jakarta, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
17 Titik Parkir Disiapkan untuk Pesta Rakyat di Jakarta 17 Agustus 2025, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Ada Bonbin, Ini 12 Tempat Wisata yang Resmi Digratiskan Pemprov Jakarta untuk 4 Golongan |
![]() |
---|
KJP Plus Agustus 2025 Cair untuk 707.622 Siswa Jakarta, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Dana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.