Cerita Ibu Mahasiswa Trisakti: Izinkan Anaknya Demo Lagi, Walau Pernah Ditangkap Polisi
Ibu mahasiswa Trisakti izinkan anaknya demo lagi meski pernah ditangkap: Sepanjang bela kebenaran, saya tak bisa melarang.
"Cuman memang dengan kejadian ini saya pasti akan meminta dia untuk lebih berhati-hati gitu," tegasnya.
Baca juga: Amnesty Minta Penangguhan Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Usai Demo Ricuh di Balai Kota DKI
Motif Tetapkan 16 Mahasiswa Trisakti Tersangka Usai Demo
Polda Metro Jaya menetapkan 16 mahasiswa, termasuk dari Universitas Trisakti, sebagai tersangka dalam kerusuhan aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana penghasutan, pengeroyokan terhadap aparat, hingga kasus penggunaan narkoba jenis ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kronologi dan peran para tersangka dalam peristiwa tersebut.
Kejadian bermula saat para petugas kepolisian mengamankan lokasi unjuk rasa namun mendapatkan perlawanan dari massa aksi.
“Terjadi beberapa peristiwa, dimulai dari pemaksaan beberapa oknum yang melakukan aksi. Kemudian dihadang atau dicegah oleh petugas kami, kemudian memaksa untuk masuk ke balai kota," ujar Ade Ary, dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).
“Kemudian terjadi peristiwa pemukulan terhadap anggota kami yang sedang bertugas, anggota polisi berseragam. Artinya yang melakukan ini, melakukan tindakan terhadap petugas polisi yang sedang bertugas dan berseragam. Kemudian terjadi penutupan jalan, penghadangan terhadap mobil pejabat negara dan meminta orang yang ada di dalam mobil tersebut untuk turun," jelasnya.
Ade Ary menyebut sebanyak 93 orang diamankan pada saat kericuhan berlangsung. Seluruhnya merupakan mahasiswa dari universitas Trisakti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.