Jadwal Ganjil Genap Jakarta Pekan Ini: Berikut Titik Rawan dan Waktu yang Harus Dihindari
Jadwal ganjil genap Jakarta pekan ini berlaku Senin-Jumat, 06.00-10.00 & 16.00-21.00 WIB. Waspada titik rawan dan sanksi tilang!
Editor:
Glery Lazuardi
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Pekan Ini: Berikut Titik Rawan dan Waktu yang Harus Dihindari
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan ganjil genap di Jakarta kembali diberlakukan minggu ini, memaksa pengendara untuk lebih jeli memperhatikan tanggal dan jam operasionalnya agar terhindar dari denda dan kemacetan parah.
Di tengah padatnya arus lalu lintas ibu kota, ada sejumlah titik rawan yang perlu diwaspadai serta jam-jam tertentu saat aturan ini paling ketat diterapkan.
Sistem ganjil genap di Jakarta kembali jadi sorotan utama para pengendara mobil jelang pekan ini.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan ganjil genap yang berlaku di sejumlah ruas jalan vital ibu kota, terutama saat jam sibuk pagi dan sore.
Aturan ini memang bukan hal baru, tetapi selalu menjadi bagian penting dalam mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jakarta.
Apalagi usai libur panjang Mei 2025, aktivitas masyarakat kembali normal penuh, sehingga kepadatan kendaraan di jalan-jalan utama kembali meningkat.
Simak jadwal lengkap dan lokasi yang wajib dihindari agar perjalanan Anda tetap lancar dan aman.
Jam Berlaku Ganjil Genap Pekan Ini
Sistem ganjil genap diterapkan setiap Senin sampai Jumat dengan jam operasional:
Pagi: 06.00 – 10.00 WIB
Sore: 16.00 – 21.00 WIB
Aturan ini tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, sehingga Anda masih bisa berkendara bebas tanpa batasan plat nomor di waktu tersebut.
Penerapan sistem ganjil genap di DKI Jakarta masih belum diberlakukan hingga 2 Juni 2025.
Sebelumnya, sistem ganjil genap Jakarta ditiadakan pad 29-30 Mei 2025, hal ini sehubungan dengan libur nasional Hari Kenaikan Yesus Kristus 2025.
Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Pekan Ini Hanya Berlaku 3 Hari, Ini Jadwal Lengkapnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.