Kamis, 11 September 2025

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Pekan Ini: Berikut Titik Rawan dan Waktu yang Harus Dihindari

Jadwal ganjil genap Jakarta pekan ini berlaku Senin-Jumat, 06.00-10.00 & 16.00-21.00 WIB. Waspada titik rawan dan sanksi tilang!

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
GANJIL GENAP - Pengendara mobil melintas di Jalan Jenderal Sudirman, salah satu titik rawan ganjil genap di Jakarta. Pastikan plat nomor sesuai jadwal agar terhindar dari tilang elektronik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAM 

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari.

Titik-titik tersebut dikenal sebagai jalur utama yang sangat padat pada jam sibuk. Melanggar aturan di ruas jalan ini akan berisiko terkena sanksi tilang elektronik (ETLE).

GANJIL GENAP - Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (30/5/2025). Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak memberlakukan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap pada Kamis (29/5) hingga Jumat (30/5) karena adanya hari cuti bersama dalam rangka Hari Kenaikan Yesus Kristus. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAM
GANJIL GENAP - Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (30/5/2025). Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak memberlakukan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap pada Kamis (29/5) hingga Jumat (30/5) karena adanya hari cuti bersama dalam rangka Hari Kenaikan Yesus Kristus. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAM (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sanksi Pelanggaran Ganjil Genap

Pelanggar aturan ganjil genap akan dikenakan denda maksimal Rp500.000 sesuai Pasal 287 ayat (1) UU Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009. Tilang dapat langsung dikenakan melalui sistem ETLE yang terpasang di sepanjang jalur ganjil genap.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan pengawasan akan diperketat pekan ini.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan