Kamis, 11 September 2025

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Pekan Ini: Berikut Titik Rawan dan Waktu yang Harus Dihindari

Jadwal ganjil genap Jakarta pekan ini berlaku Senin-Jumat, 06.00-10.00 & 16.00-21.00 WIB. Waspada titik rawan dan sanksi tilang!

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
GANJIL GENAP - Pengendara mobil melintas di Jalan Jenderal Sudirman, salah satu titik rawan ganjil genap di Jakarta. Pastikan plat nomor sesuai jadwal agar terhindar dari tilang elektronik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAM 

Titik Rawan Ganjil Genap yang Harus Diwaspadai

Pengendara dianjurkan menghindari titik-titik berikut jika plat nomor kendaraan tidak sesuai hari:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan