Jadwal Ganjil Genap Jakarta Pekan Ini: Berikut Titik Rawan dan Waktu yang Harus Dihindari
Jadwal ganjil genap Jakarta pekan ini berlaku Senin-Jumat, 06.00-10.00 & 16.00-21.00 WIB. Waspada titik rawan dan sanksi tilang!
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
GANJIL GENAP - Pengendara mobil melintas di Jalan Jenderal Sudirman, salah satu titik rawan ganjil genap di Jakarta. Pastikan plat nomor sesuai jadwal agar terhindar dari tilang elektronik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAM
Titik Rawan Ganjil Genap yang Harus Diwaspadai
Pengendara dianjurkan menghindari titik-titik berikut jika plat nomor kendaraan tidak sesuai hari:
- Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.