Jumat, 22 Agustus 2025

Penjelasan Kepala Dinas KPKP Jakarta Soal Wacana Program 'BPJS Hewan': Gratis Bagi Warga Tak Mampu

Dengan program ini, hewan peliharaannya yang butuh perawatan medis dapat dilayani dengan program ini di Pusat Kesehatan Hewan

HandOut/IST
LAYANAN KESEHATAN HEWAN - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta Hasudungan Sidabalok (kiri) saat bertemu Anggota Komisi C DPRD Jakarta Fraksi PDI-P Hardiyanto Kenneth membahas wacana layanan BPJS hewan untuk pemilik yang kurang mampu di Jakarta, Rabu (18/6/2025). 

Penjelasan Kepala Dinas KPKP Jakarta Soal Wacana Program 'BPJS Hewan' Gratis

Reynas Abdila/Tribunnews.com


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta, Hasudungan Sidabalok menuturkan pihaknya mengkaji secara komprehensif wacana program 'BPJS hewan' sebelum diimplementasikan.

Sebagai catatan, nama 'BPJS hewan' ini hanya istilah agar mudah dipahami masyarat.

Menurutnya, program ini berupa subsidi pemotongan harga bagi pemilik hewan yang taraf ekonominya kurang mampu. 

"BPJS hewan mungkin hanya berupa ungkapan karena kalimat BPJS ini memang mudah di terima oleh masyarakat," ucapnya di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Hasudungan menambahkan skema BPJS hewan berbeda dari BPJS manusia yang dikenakan iuran.

"Subsidi atau potongan harga ini terutama bagi masyarakat Jakarta yang mempunyai hewan peliharaan yang dari latar belakang ekonomi tidak mampu, nah kalau BPJS manusia kan ada iurannya kalau ini tidak di kenakan iuran sama sekali,” urainya.

Dengan program ini, hewan peliharaannya yang butuh perawatan medis dapat dilayani dengan program ini di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).

Adapun Dinas KPKP akan menyiapkan sarana prasarana terlebih dahulu yakni menambah Puskeswan di 5 kotamadya di Jakarta.

Untuk saat ini Jakarta baru memiliki dua Puskeswan, yakni di Ragunan, Jakarta Selatan, dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta Hasudungan Sidabalok
LAYANAN KESEHATAN HEWAN - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta Hasudungan Sidabalok (kiri) saat bertemu Anggota Komisi C DPRD Jakarta Fraksi PDI-P Hardiyanto Kenneth membahas wacana layanan BPJS hewan untuk pemilik yang kurang mampu di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Microchip untuk Pendataan

Sebelumnya, terkait wacana program ini, anggota Komisi C DPRD Jakarta Fraksi PDI-P Hardiyanto Kenneth mendorong wacana layanan BPJS hewan untuk pemilik yang kurang mampu. 

Dia menilai tidak semua pemilik hewan di Jakarta memiliki kondisi ekonomi yang memadai.

"Tidak semua pemilik hewan berlatar belakang dari kalangan mampu. Kadang yang mereka rescue itu kucing liar dan anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya," ucapnya.

"Mereka adalah garda terdepan dalam bantuan pada hewan domestik,” kata Kenneth.

Layanan BPJS hewan nantinya terintegrasi dengan sistem identifikasi peliharaan melalui microchip yang bertujuan untuk pendataan. 

Diharapkan Puskeswan Ragunan menjadi barometer pelayanan kesehatan hewan di Indonesia. 

Puskeswan Ragunan dinilai telah memiliki kemajuan pelayanan yang signifikan hingga menjadi rumah sakit hewan berstandar internasional.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan