Anak Korban Kekerasan di Jakarta Selatan Berangsur Pulih Setelah Jalani 2 Kali Operasi di RS Polri
Polri memberikan perhatian penuh terhadap penanganan anak korban dugaan kekerasan dan penelantaran yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama Jakarta Sela
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memberikan perhatian penuh terhadap penanganan anak korban dugaan kekerasan dan penelantaran yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Kondisi fisik anak tersebut kini menunjukkan perbaikan signifikan setelah menjalani penanganan medis secara intensif.
Hal itu disampaikan Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, tim medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri telah melakukan dua kali operasi terhadap anak tersebut.
Operasi pertama berupa tindakan bedah ortopedi dilakukan pada 14 Juni 2025.
Baca juga: Polisi Belum Tahu Keberadaan Ayah Bocah Terlantar di Pasar Kebayoran Lama Jaksel
Operasi kedua pada 18 Juni 2025 dilakukan untuk menutup luka terbuka di bawah dagu.
“Alhamdulillah, kedua operasi telah berjalan dengan baik. Saat ini kondisi anak dalam keadaan sehat dan terus mendapatkan pemulihan secara menyeluruh, baik fisik maupun psikologis,” ungkap Nurul.
Perhatian juga diberikan terhadap aspek administratif dan perlindungan sosial.
Baca juga: RS Polri Kerahkan 6 Dokter Rawat Anak yang Ditemukan Penuh Luka di Kebayoran Lama Jakarta Selatan
Dinas Sosial telah memfasilitasi pembuatan BPJS Kesehatan bagi anak korban dengan status sebagai Orang Terlantar (OT).
Pada Jumat (20/6/2025) pukul 09.00 WIB, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) memimpin pelaksanaan case conference bersama lintas sektor.
Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek penting dalam penanganan kasus, termasuk proses hukum dan perlindungan anak.
Brigjen Nurul menuturkan ada beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi antara lain proses hukum saat ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).
Identitas anak korban belum diketahui secara pasti, begitu pula para saksi yang diperiksa mengaku tidak memiliki identitas resmi anak tersebut.
Dinas Sosial akan menyusun Laporan Sosial (Lapsos) dan memberikan pendampingan intensif.
Rencana tindak lanjut mencakup pemulihan fisik, pendampingan psikososial oleh pekerja sosial, serta penempatan anak di rumah aman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.