Selasa, 28 Oktober 2025

Ditegur Merokok di Kamar, Pria di Pasar Minggu Jaksel Bunuh Kakak Iparnya

Menurut keterangan saksi, korban sempat menegur adik iparnya yang sedang merokok di dalam kamar. 

|
Editor: Erik S
NST
DIBUNUH ADIK IPAR-  Seorang pria insisial BSP (39) Pasar Minggu, Jakarta Selatan tewas di tangan adik iparnya, ARH (30). 

Ringkasan Berita:
  • ARH (30) membunuh kakak iparnya BSP (39) karena tersinggung dilarang merokok
  • Pelaku sempat melarikan namun sudah ditangkap polisi
  • Korban disebut sudah lama memendam emosi

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Seorang pria insisial BSP (39) Pasar Minggu, Jakarta Selatan tewas di tangan adik iparnya, ARH (30).

BSP tewas akibat dipukul ARH menggunakan palu seberat 5 kg. Pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (25/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. 

Pelaku sempat melarikan diri namun sudah ditangkap.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tanggapi Desakan Penerapan Pasal Pembunuhan di Kasus Kacab Bank BUMN

Kini ia ditahan di Polsek Pasar Minggu dan dipastikan akan menghadapi tuntutan berat pembunuhan.

Kronologis

Pada saat kejadian, korban tinggal bersama istri dan adik iparnya, pelaku.

Menurut keterangan saksi, korban sempat menegur adik iparnya yang sedang merokok di dalam kamar. 

Istri korban, H (39), juga ikut menegur pelaku. Teguran itu memicu ketegangan di antara mereka.

"Saksi atau istri korban menerangkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2025 pukul. 00.30 WIB, dirinya mendengarkan suami menegur adik saksi atau pelaku yang sedang merokok di kamar, selanjutnya saksi ikut menegur adik saksi secara baik-baik," ucap Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela, Minggu (26/10/2025).

"Namun suami dalam hal ini korban memanggil saksi dan menegur saksi 'biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini'. Mendengar kata-kata dari suami saksi, pelaku langsung emosi lalu mengambil palu gada di kamar belakang guna memukul korban," sambungnya.

Dalam keadaan marah, pelaku lantas menuju kamar belakang, mengambil palu besi, dan menghantam kepala kakak iparnya.

Ketika mencoba melerai, sambung Anggiat, tangan istri korban turut terkena palu.

Akibat luka parah di kepala, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca juga: Peran 3 Pelaku Pembunuhan Husain di Polman Sulawesi Barat, Korban Tewas Ditembak di Dalam Mobil

Sedangkan pelaku melarikan diri melalui dapur dan melompati pagar belakang rumah.

Pelarian pelaku tak berlangsung lama. Ketua RT setempat, R (48), bersama warga inisial N (49), yang tengah berjaga di pos ronda melihat pelaku sedang berlari dengan wajah ketakutan. 

Sumber: TribunJakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved