Rabu, 10 September 2025

Anak di Bekasi yang Tega Aniaya Ibu Ternyata Sering Konsumsi Obat Keras Eksimer

Kapolres Metro Bekasi Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menuturkan tersangka kerap mengonsumsi obat keras eksimer.

Penulis: Reynas Abdila
Dokumentasi Polres Metro Bekasi Kota
PELAKU PENGANIAYAAN - Pelaku penganiayaan ibu kandung (kanan) di Bekasi diringkus Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (22/6/2025). Kapolres Metro Bekasi Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menuturkan tersangka kerap mengonsumsi obat keras eksimer. 

"Setelah itu tersangka menarik kerudung korban menggunakan tangan kanan tersangka. Kemudian korban berdiri dan keluar dari pekarangan teras rumah (TKP) ke arah sampling rumah," imbuhnya. 

Tak puas dengan aksinya, tersangka pun mengambil pisau di dapur dan mengancam akan membunuh adik korban.

"Kemudian tersangka menuju ke teras rumah dan menunjukkan pisau tersebut ke arah korban yang sedang berada di area samping rumah setelah itu tersangka mengatakan kepada korban 'liat ni gua bawa apaan! gua bakal bunuh adek lu di depan mata lu'," imbuhnya. 
Beberapa saat kemudian, saksi dan pihak keamanan datang ke lokasi. 

Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian. 

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan