Anak di Bekasi yang Tega Aniaya Ibu Ternyata Sering Konsumsi Obat Keras Eksimer
Kapolres Metro Bekasi Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menuturkan tersangka kerap mengonsumsi obat keras eksimer.
"Setelah itu tersangka menarik kerudung korban menggunakan tangan kanan tersangka. Kemudian korban berdiri dan keluar dari pekarangan teras rumah (TKP) ke arah sampling rumah," imbuhnya.
Tak puas dengan aksinya, tersangka pun mengambil pisau di dapur dan mengancam akan membunuh adik korban.
"Kemudian tersangka menuju ke teras rumah dan menunjukkan pisau tersebut ke arah korban yang sedang berada di area samping rumah setelah itu tersangka mengatakan kepada korban 'liat ni gua bawa apaan! gua bakal bunuh adek lu di depan mata lu'," imbuhnya.
Beberapa saat kemudian, saksi dan pihak keamanan datang ke lokasi.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
| Iwan Fals dan Ebiet G. Ade Kolaborasi Nyanyi Lagu 'Ibu', Ajak Lintas Generasi Hargai Orang Tua |
|
|---|
| Janjian Tawuran Lewat WhatsApp, Dua Remaja di Bekasi Diamankan Polisi |
|
|---|
| Komisi II DPR Sebutan IKN Kota Hantu Jadi Pemicu OIKN Bekerja Konkret dan Transparan ke Publik |
|
|---|
| Komplotan Maling Motor Viral di Bekasi Tertangkap, Ternyata Pelaku Satu Keluarga |
|
|---|
| Kontrak Pembangunan Kawasan Perkantoran Legislatif dan Yudikatif IKN Resmi Ditandatangani |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.