Diserang Kawanan Tawon, Bocah Enam Tahun di Bekasi Meninggal Dunia
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan kejadian tersebut.
Ringkasan Berita:
- Seorang anak berusia enam tahun di Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi meninggal dunia usai tersengat tawon.
 - Selain SK, seorang anak lainnya berinisial SG (7) juga menjadi korban dan masih menjalani perawatan medis akibat luka sengatan.
 - Korban sempat dibawa ke klinik terdekat, namun karena kondisinya memburuk, SK kemudian dirujuk ke RS Anna Medika.
 
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Peristiwa tragis menimpa seorang anak berusia enam tahun berinisial SK di Kampung Piket Indah, Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. SK meninggal dunia usai tersengat tawon pada Rabu (29/10/2025).
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan kejadian tersebut.
"Telah dilaporkan peristiwa seorang anak meninggal dunia akibat sengatan tawon. Peristiwa itu terjadi di wilayah Sukawangi, Kabupaten Bekasi,” ujar AKBP Reonald, dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).
Selain SK, seorang anak lainnya berinisial SG (7) juga menjadi korban dan masih menjalani perawatan medis akibat luka sengatan.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat kedua korban melintasi jalan yang terdapat sarang tawon sekira pukul 17.00 WIB. Saat berada di lokasi, keduanya diserang dan disengat kawanan tawon.
Korban sempat dibawa ke klinik terdekat, namun karena kondisinya memburuk, SK kemudian dirujuk ke RS Anna Medika.
"Keterangan dari dokter di RS Anna Medika, korban disengat lebih dari satu sengatan di bagian tangan, badan, dan kepala," ucap Reonald.
"Sehingga racun telah menyebar ke seluruh tubuh dan menyebabkan kerusakan pada organ vital seperti ginjal, hati, dan otak," sambungnya.
SK akhirnya dinyatakan meninggal dunia, Kamis (30/10/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Pihak keluarga korban menyatakan, mereka menganggap peristiwa ini sebagai musibah dan tidak mempermasalahkan kejadian itu secara hukum.
| Beraksi 15 Bulan, Pengoplos Gas Subsidi di Kabupaten Bekasi Kantongi Rp 230 Juta | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| Penyandang Disabilitas Tewas Dianiaya Oknum Polres Ende, Saling Kenal dan Sempat Minum Miras | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| Polisi Masih Lengkapi Bukti, DJ Panda Belum Ditetapkan Tersangka Terkait Laporan Erika Carlina | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| Tetangga Sebut Korban Tewas Dianiaya Oknum Polisi adalah Penyandang Disabilitas | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| Polisi Curi Mobil Polisi di Lampung, Aipda AGM Asyik Nyabu usai Beraksi, 3 Pecatan Polri Terlibat | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
							
							
							
			
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.