Rabu, 13 Agustus 2025

Buntut Pinjam Uang Rp17 Juta kepada PPSU, Lurah Malaka Sari Jaktim Dibebastugaskan

Lurah Malaka Sari mengaku memang meminjam uang kepada PPSU, namun uang tersebut sudah dibayarkan atau dilunasinya

Editor: Erik S
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
BEBAS TUGAS- Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda dibebastugaskan kasus meminjam uang kepada anggota PPSU Rp17 juta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Camat Duren Sawit Kelik Susanto mengkonfirmasi pembebastugasan Eric Dasya Refanda sebagai sebagai Lurah Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Eric Dasya Refanda dibebastugaskan karena meminjam uang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sebesar Rp17 juta.

"Dibebaskan dari tugas dan jabatannya sementara selama beliau menjalani pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Kelik saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (27/6/2025).

Baca juga: Gaji Petugas PPSU 2025 Jakarta, Pendaftar Tembus 7.000 Orang

Pemeriksaan di tingkat Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan, setelah sebelumnya Eric diperiksa di tingkat Kecamatan Duren Sawit.

Pada pemeriksaan sebelumnya di tingkat Kecamatan Duren Sawit Eric mengaku memang meminjam uang kepada PPSU, namun uang tersebut sudah dibayarkan atau dilunasinya.

Namun terkait apakah ditemukan adanya dugaan intimidasi saat peminjaman, Kelik menuturkan bahwa hal tersebut baru dapat dipastikan bila pemeriksaan di tingkat kota rampung.

"Nanti kami menunggu hasil pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa Tingkat Kota," ujar Kelik.

Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari

Wakil Camat Duren Sawit, Sri Sundari, mengatakan Eric Dasya Refanda, meminjam uang dari PPSU untuk keperluan sehari-hari.

"Digunakan untuk keperluan sehari-hari, itu sudah dikembalikan semua," ujar Sri Sundari di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/6/2025).

Sri mengaku telah meminta keterangan dari Eric dan hasil pemeriksaan itu sudah diserahkan ke Pemkot Jakarta Timur.

Baca juga: Lurah di Jaktim Dibebastugaskan usai Pinjam Rp17 Juta dari 3 Petugas PPSU, Wali Kota Angkat Bicara

"Untuk sanksi bukan kewenangan kami, yang jelas kami sudah meminta keterangan dan dilaporkan ke tingkat kota untuk hasil keterangan," ucap Sri.

Selain memeriksa lurah, pihak kecamatan juga meminta keterangan dari tiga anggota PPSU yang dipinjam uangnya oleh Lurah Malaka Sari.

"Kami konfirmasi ke PPSU, mereka sudah dibayar dan sudah menulis surat pernyataan kalau memang sudah dibayar," kata Sri.

Sebelumnya Kecamatan Duren Sawit melakukan pemeriksaan terhadap Eric terkait kasus peminjaman uang kepada PPSU setelah mencuat di media massa pada Kamis (19/6/2025).

Selain Eric, ada anggota PPSU di Kelurahan Malaka Sari yang dimintai keterangan oleh pihak Kecamatan Duren Sawit terkait kasus dugaan pembayaran utang yang belum dilunasi.

Dari hasil pemeriksaan dilakukan, pihak Kecamatan Duren Sawit menyatakan bahwa Eric sudah membayarkan utang kepada anggota PPSU jajaran Kelurahan Malaka Sari.

Penulis: Bima Putra

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Imbas Pinjam Uang PPSU, Lurah Malaka Sari Diperiksa Pemkot Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan